Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehDaerah

Perusahaan Kelapa Sawit Otak Atik Data Izin HGU . Masyarakat Terzolimi – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Diam Seribu Bahasa  

466
×

Perusahaan Kelapa Sawit Otak Atik Data Izin HGU . Masyarakat Terzolimi – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Diam Seribu Bahasa  

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya. Diduga Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar bayzuri & Brother di kabupaten Nagan Raya otak Atik Data Areal Izin HGU di kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya walaupun sering dimediasikan pihak Forkompinda Nagan Raya namun tidak ada penyelesaian secara Arif dan bijaksana yang sudah bertahun tahun tidak ada penyelesaian dan pemerintahan diam seribu bahasa , Perusahaan lebih berkuasa  Rabu. (11/6/2025).

Arz Cs masyarakat jenuh ulah pihak pihak Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Nagan Raya demi penyelesaian konflik tanah garapan masyarakat dengan Areal izin HGU perusahaan PT Fajar bayzuri & Brother yang sudah bertahun tahun tak kunjung diselesaikan

Sejak PJ Bupati Pj.Fitriany Farhas AP. S.Sos.M.Si sudah merekomendasikan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalah sengketa yang sudah bertahun tahun tersebut namun sampai saat ini belum ada kepastian Atas alas hak tanah garapan masyarakat tersebut.

Pada saat Mediasi dikantor bupati diruang Pertanahan kabupaten Nagan Raya yang dihadirkan oleh pihak Dinas Pemerintahan masyarakat serta pihak perusahaan PT Fajar bayzuri & Brother belum ada kepastian Atas alas hak , Ironisnya tanah di luar Izin HGU perusahan perkebunan kelapa sawit PT Fajar bayzuri & Brother sudah menjadi SHM milik keluarga perusahaan tersebut

Diduga Perusahaan dan pihak pihak terkait kongkalikong menghalalkan segala cara sepelekan Peraturan Perundang-undangan Izin HGU perkebunan , Dimohon kepada Bupati TR Keumangan SH .MH Nagan Raya Serta pihak terkait untuk mengusut tuntas sengketa lahan garapan masyarakat demi tidak terjadi konflik yang berkepanjangan kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Tim terpadu Pemkab Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan kebun sawit warga oleh PT Ensem Lestari Jaya di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pemerintah daerah menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran lingkungan, perizinan, dan ketenagakerjaan demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan.”

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.