Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Perusahaan Kelapa Sawit Otak Atik Data Izin HGU . Masyarakat Terzolimi – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Diam Seribu Bahasa  

586
×

Perusahaan Kelapa Sawit Otak Atik Data Izin HGU . Masyarakat Terzolimi – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Diam Seribu Bahasa  

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya. Diduga Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar bayzuri & Brother di kabupaten Nagan Raya otak Atik Data Areal Izin HGU di kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya walaupun sering dimediasikan pihak Forkompinda Nagan Raya namun tidak ada penyelesaian secara Arif dan bijaksana yang sudah bertahun tahun tidak ada penyelesaian dan pemerintahan diam seribu bahasa , Perusahaan lebih berkuasa  Rabu. (11/6/2025).

Arz Cs masyarakat jenuh ulah pihak pihak Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Nagan Raya demi penyelesaian konflik tanah garapan masyarakat dengan Areal izin HGU perusahaan PT Fajar bayzuri & Brother yang sudah bertahun tahun tak kunjung diselesaikan

Sejak PJ Bupati Pj.Fitriany Farhas AP. S.Sos.M.Si sudah merekomendasikan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalah sengketa yang sudah bertahun tahun tersebut namun sampai saat ini belum ada kepastian Atas alas hak tanah garapan masyarakat tersebut.

Pada saat Mediasi dikantor bupati diruang Pertanahan kabupaten Nagan Raya yang dihadirkan oleh pihak Dinas Pemerintahan masyarakat serta pihak perusahaan PT Fajar bayzuri & Brother belum ada kepastian Atas alas hak , Ironisnya tanah di luar Izin HGU perusahan perkebunan kelapa sawit PT Fajar bayzuri & Brother sudah menjadi SHM milik keluarga perusahaan tersebut

Diduga Perusahaan dan pihak pihak terkait kongkalikong menghalalkan segala cara sepelekan Peraturan Perundang-undangan Izin HGU perkebunan , Dimohon kepada Bupati TR Keumangan SH .MH Nagan Raya Serta pihak terkait untuk mengusut tuntas sengketa lahan garapan masyarakat demi tidak terjadi konflik yang berkepanjangan kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”