Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehDaerah

Menteri PANRB Beri Aplaus untuk Bupati TRK

335
×

Menteri PANRB Beri Aplaus untuk Bupati TRK

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//ACEH – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., menghadiri acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan II Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka penguatan komitmen bersama terhadap peningkatan layanan publik yang terintegrasi di seluruh Indonesia.

Acara peresmian ini turut menandai peluncuran serentak 13 Mal Pelayanan Publik di berbagai kabupaten/kota, sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong optimalisasi layanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK, menyampaikan perkembangan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Nagan Raya kepada Menteri PANRB, Rini Widyantini, serta seluruh peserta Zoom Meeting.

“Di MPP Kabupaten Nagan Raya saat ini telah tersedia 62 jenis layanan dari 11 instansi pemerintah yang siap melayani kebutuhan masyarakat,” ujar TRK dalam laporannya.

Lebih lanjut, TRK turut mengundang Menteri PANRB untuk berkunjung langsung ke Kabupaten Nagan Raya guna melihat langsung operasional MPP serta berbagai potensi daerah, termasuk sektor keagamaan dan pariwisata.

Dalam forum virtual tersebut, TRK juga memperkenalkan Masjid Agung Baitul A’la, yang dikenal dengan nama Masjid Giok. Masjid ini menjadi ikon religius dan budaya Nagan Raya karena keunikan arsitekturnya.

“Masjid ini merupakan satu-satunya masjid di dunia yang dibangun dengan bahan utama batu giok. Keindahan dan keunikan masjid ini hanya bisa ditemui di Nagan Raya,” ungkap TRK dengan antusias.

Laporan Bupati TRK mendapat sambutan hangat dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang memberikan tepuk tangan dan apresiasi secara langsung melalui forum Zoom Meeting. Menteri Rini juga mengungkapkan bahwa ia telah melihat video profil MPP Kabupaten Nagan Raya yang ditampilkan dengan sangat baik.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Nagan Raya dan seluruh jajaran yang telah mewujudkan MPP dengan sangat baik. Ini menjadi contoh nyata praktik pelayanan publik yang membanggakan,” ujar Menteri PANRB dalam tanggapannya.

Adapun 13 MPP yang diresmikan tersebut berlokasi di Kabupaten Nagan Raya (Aceh); Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatera Barat); Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau); Kabupaten Ogan Ilir (Sumatera Selatan); Kabupaten Belitung Timur (Bangka Belitung); dan Kabupaten Lampung Timur (Lampung).

Selanjutnya, Kabupaten Garut (Jawa Barat); Kota Blitar (Jawa Timur); Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat); Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah); Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan); serta Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah).

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Tim terpadu Pemkab Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan kebun sawit warga oleh PT Ensem Lestari Jaya di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pemerintah daerah menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran lingkungan, perizinan, dan ketenagakerjaan demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan.”

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Aceh

Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Nagan Raya tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah dituntut mengambil kebijakan strategis yang mampu menyeimbangkan kesejahteraan masyarakat tambang dengan perlindungan ekosistem. Tanpa langkah komprehensif dan terintegrasi, risiko kerusakan lingkungan jangka panjang akan menjadi beban generasi mendatang.”