Scroll untuk baca berita
Bisnis & FinansialHeadlineJakarta

Prabowo Gaspol! 9.835 Koperasi Merah Putih Dibentuk, Siap Potong Tengkulak dan Rentenir

666
×

Prabowo Gaspol! 9.835 Koperasi Merah Putih Dibentuk, Siap Potong Tengkulak dan Rentenir

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Jakarta,– Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2025), dengan agenda utama percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa serta memangkas rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam keterangan pers seusai rapat menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih telah menunjukkan progres signifikan. Hingga Kamis sore, tercatat sebanyak 9.835 unit koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia.

“Sampai tadi sore, sudah terbentuk 9.835 unit. Jumlah ini terus bertambah setiap hari,” ujar Zulhas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Zulhas menjelaskan, koperasi ini dibentuk untuk memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang dan merugikan petani serta konsumen. Selain itu, koperasi juga akan menjadi jalur utama penyaluran kebutuhan masyarakat seperti pupuk, tabung gas, serta bantuan pemerintah.

“Koperasi akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan menjadi agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link. Dengan begitu, koperasi bisa menghilangkan peran rentenir, pinjaman online ilegal, dan tengkulak. Pupuk dari pusat langsung ke rakyat melalui koperasi,” jelasnya.

Untuk memperkuat implementasi di lapangan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai langsung oleh Menko Pangan, dengan wakil dari berbagai unsur kementerian dan pelaksana harian.

“Baru saja kami terima, Satgas ini akan memperkuat pelaksanaan di lapangan,” tambah Zulhas.

Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih akan resmi diluncurkan secara nasional pada 28 Oktober 2025. Sebagai dukungan awal, pemerintah menyiapkan plafon kredit sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi.

“Ini bukan hibah, tapi kredit usaha. Dikelola profesional, nanti dari keuntungan koperasi digunakan untuk membayar angsuran ke Himbara,” tegas Zulhas.

Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, sekaligus menjadi solusi konkret atas ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak, rentenir, dan pinjaman ilegal daring., (BPMI Setpres).

Tinggalkan Balasan

Jakarta

Pemblokiran rekening milik warga Pati yang digunakan untuk menampung dana donasi masyarakat perlu mendapat penjelasan secara transparan, terutama mengenai dasar hukum, pihak yang mengajukan permintaan, serta prosedur pembatasan rekening. Persoalan ini bukan hanya menyangkut dana sekitar Rp80,9 juta, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan kepastian hukum.”

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”