Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Bupati TRK Hadiri Musrenbang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025–2029 di Banda Aceh

502
×

Bupati TRK Hadiri Musrenbang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025–2029 di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Banda Aceh – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang digelar di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (15/5/2025) dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, S.E.

Dalam sambutannya, Wagub Fadhullah memaparkan Rencana Pemerintah Aceh untuk membentuk 6 gugus tugas atau task force berdaya gerak tinggi agar eksekusi program kerja tidak terjebak pada pola “business as usual” atau biasa biasa saja.

Keenam gugus tugas itu kata Wagub meliputi Task Force Pengetasan Kemiskinan dan Stunting, kedua, Task Force Penguatan Birokrasi dan Good Governance.

“Selanjutnya yang ketiga adalah Task Force Percepatan Investasi dan Industri, keempat adalah Task Force kemandirian pangan dan pengurangan defisit antar daerah,” ujar Fadhlullah.

“Kemudian, Task Force Pengembangan Pariwisata Halal dan terakhir Task Force Kemandirian Fiskal Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi,” tambahnya.

Wagub juga menyampaikan harapannya agar pada momentum RKP Nasional nanti Pemerintah Pusat dapat menambah sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN di Aceh.

“Kami berharap anggota DPR dan DPD RI yang mewakili Aceh agar ikut memperjuangkan hak Aceh di tingkat nasional,” kata Fadhlullah.

Wagub mengaku jika anggaran fiskal di Aceh masih didominasi dari dana yang ditransfer pusat sehingga pertumbuhan ekonomi Aceh pun sangat tergantung pada anggaran pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, Wagub Aceh kembali mengharapkan dukungan semua pihak agar draft revisi UUPA tentang perpanjangan dana Otsus Aceh dapat disetujui dan disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H. M.H. menyambut baik pelaksanaan forum strategis ini.

Menurutnya, partisipasi aktif dari pemerintah kabupaten/kota dalam proses perencanaan pembangunan sangat krusial untuk memastikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah terakomodasi dalam dokumen perencanaan provinsi.

“Musrenbang RKPA dan Forum Konsultasi Publik RPJMA adalah ruang penting untuk menyampaikan usulan, masukan, serta memperkuat sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi,” sebut TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya sangat berkepentingan agar prioritas pembangunan provinsi ke depan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Nagan Raya.

“Khususnya dalam bidang infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal,” ujar TRK usai kegiatan.

Acara tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari unsur kementerian/lembaga pusat, Anggota DPR/DPD RI dari Provinsi Aceh, Forkopimda Aceh, Bupati/Wali Kota se-Aceh, Ketua Komisi DPRA, Kepala SKPA, Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, perbankan, dunia usaha, LSM, dan tokoh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”