Scroll untuk baca berita
BandungDaerahJawa Barat

47 Narapidana Lapas Sukamiskin Masak Makanan Bergizi untuk Ribuan Anak Sekolah

677
×

47 Narapidana Lapas Sukamiskin Masak Makanan Bergizi untuk Ribuan Anak Sekolah

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Bandung – Sebanyak 47 narapidana di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, dilibatkan secara aktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka bertugas di dapur MBG untuk menyiapkan makanan sehat bagi ribuan penerima manfaat, termasuk anak-anak sekolah dan balita di posyandu.

Program ini mendapat apresiasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Tenaga Ahli Utama PCO, Adita Irawati, menyampaikan bahwa pemberdayaan narapidana melalui kegiatan ini memiliki nilai strategis jangka panjang.

“Lebih dari 47 warga binaan terlibat dalam proses memasak, menyiapkan bahan, hingga mencuci peralatan dapur. Diharapkan ini menjadi bekal keterampilan setelah mereka bebas nanti,” ujar Adita saat meninjau langsung dapur MBG di Lapas Sukamiskin, Kamis (15/5/2025).

Dapur MBG di Lapas Sukamiskin sendiri sudah beroperasi sejak uji coba pada Juli 2024. Hingga kini, dapur tersebut telah menyalurkan makanan bergizi kepada lebih dari 3.550 penerima manfaat yang tersebar di 12 sekolah dan posyandu.

Adita menilai skema ini dapat direplikasi di daerah lain, selama ada pengawasan yang ketat. “Ini model yang baik dan sangat mungkin diterapkan di tempat lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin, Erwin, memastikan pihaknya mendukung penuh program ini. “Kami siap membantu dalam segala hal, mulai dari penyediaan fasilitas, koordinasi antar instansi, hingga penyediaan lahan jika dibutuhkan,” tegasnya.

Program MBG menjadi sinergi antara pemberdayaan warga binaan dan pemenuhan gizi masyarakat, sekaligus membuka peluang reintegrasi sosial yang lebih baik bagi para narapidana di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”