Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK. GARUT

Syifa Restiani Nabila, Harapan Malangbong di Dunia Voli: Wujudkan Mimpi Orang Tua Lewat Lapangan

230
×

Syifa Restiani Nabila, Harapan Malangbong di Dunia Voli: Wujudkan Mimpi Orang Tua Lewat Lapangan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Garut – Semangat tak pernah padam dalam diri Syifa Restiani Nabila Putri, siswi SMAN 3 Sumedang yang kini menjadi salah satu atlet muda berbakat di dunia bola voli. Berasal dari Kecamatan Malangbong, Garut, Syifa tampil sebagai satu-satunya wakil dari wilayahnya yang berhasil lolos seleksi untuk memperkuat tim voli Kabupaten Garut.

Impian Syifa bukan sekadar untuk mengukir prestasi pribadi. Lebih dari itu, ia bertekad mewujudkan harapan kedua orang tuanya, terutama mendiang ayahnya, Acon, yang semasa hidupnya dikenal sebagai legenda voli Malangbong. Acon dikenal sebagai sosok yang gigih dan inspiratif, selalu memotivasi putrinya agar terus berlatih dengan harapan dapat menjadi penerusnya di dunia olahraga.

“Saya ingin menjadi atlet profesional, seperti yang selalu ayah impikan,” ujar Syifa saat ditemui di sela latihan ringan di Lapangan Cakrawati, Malangbong, Jumat (16/5/2025). “Meskipun beliau sudah tiada, semangatnya tetap hidup dalam diri saya.”

Ibunya, Ana Susanti, yang saat ini tengah berjuang melawan kanker stadium 3, juga menjadi sumber kekuatan tersendiri bagi Syifa. Meski dalam kondisi sakit, Ana tak pernah berhenti memberi dukungan dan doa bagi putri tercintanya.

Dalam perjalanannya menuju tim voli Garut, Syifa tak sendiri. Ada sosok Asep Sandi, sahabat lama almarhum ayahnya, yang kini setia mendampingi dan membimbingnya. Asep kerap hadir dalam setiap sesi seleksi, memberikan motivasi dan memastikan Syifa tetap berada di jalur yang benar.

“Syifa punya semangat dan bakat. Saya hanya ingin membantu mewujudkan mimpi Acon yang belum sempat terwujud melalui putrinya,” kata Asep.

Kemampuan Syifa pun tak diragukan. Di sekolahnya, ia sudah menjadi andalan dalam tim bola voli. Meski masih berusia muda, ia cepat beradaptasi dengan pemain senior dan menunjukkan kematangan bermain di atas rata-rata.

Kini, Syifa bersiap mengikuti babak kualifikasi bersama tim voli Kabupaten Garut yang dijadwalkan berlangsung sekitar bulan Juli mendatang. Tekadnya satu: membanggakan Malangbong dan memberikan hadiah terindah bagi kedua orang tuanya.

“Semoga saya bisa membuktikan bahwa kerja keras, doa, dan cinta orang tua bisa membawa saya sampai ke titik tertinggi,” tutup Syifa penuh harap.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.