Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK.LUBUKLINGAU

ust moch Atiq fahmi asal statmen tidak tau round down acara, Ketua pelaksana syukuran atas kemenangan YOK teRUS dan HD-CU angkat bicara.

424
×

ust moch Atiq fahmi asal statmen tidak tau round down acara, Ketua pelaksana syukuran atas kemenangan YOK teRUS dan HD-CU angkat bicara.

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Lubuklinggau.Pernyataan yang mengundang kontroversi di sampaikan oleh pengasuh pondok pesantren Ar.Risalah kota Lubuklinggau mendapat tanggapan klarifikasi dari Ketua pelaksana acara tasyakuran atas kemenangan H.Rahmat Hidayat,M,Ikom dan H.Rustam Effendi,SH terpilih sebagai walikota dan wakil walikota Lubuklinggau.

sekaligus juga acara tasyakuran atas kemenangan H.Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Sebagaimana yang disampaikan ust.atiq Fahmi pada salah satu media online Koran Linggau pos,id yang terbit pada tanggal 15/5/2025.

didalam pemberitaan ust.atiq Fahmi menyebutkan dirinya menyayangkan akan adanya ditampilkan seorang DJ (Disc Jockey) yang akan mengisi kegiatan acara senam yang merupakan salah satu bagian dari round down agenda kegiatan acara tasyakuran tersebut.

menurut ust.atiq fahmi tampilan seorang DJ dan Musik jenis DJ adalah musik gelamour yang bernilai maksiat.

Ust.Atiq Fahmi juga meminta walikota dan penyelenggara meninjau ulang terkait penggunaan DJ untuk kegiatan acara senam sehat yang akan digelar pada Minggu (25/05/2025) mendatang.

Menanggapi pernyataan tersebut penyelenggara acara melalui Wewen Sohar selaku ketua penyelenggara, didampingi Sekretaris Hazam mai dan Bendahara kegiatan Bambang Hendrawan menjelaskan

Kegiatan Tasyakuran atas kemenangan H.Rahmat Hidayat,M,Ikom dan H.Rustam Effendi,SH terpilih sebagai walikota dan wakil walikota Lubuklinggau, sekaligus juga acara tasyakuran atas kemenangan H.Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Kegiatan ini murni di adakan dan diselenggarakan oleh Media Silampari Center yang didukung oleh pembina media Silampari center Riki Chairul Amri(RCA) / Riki Ilong juga sekaligus merupakan ketua Tim pemenangan relawan silampari yang mendukung YOK teRUS dan HD-CU.

Dijelaskannya Tampilnya DJ diacara tasyakuran hanya untuk kegiatan senam sehat kegiatan ini dilaksanakan dimulai dari pagi hari hingga menjelang siang hari.

Kegiatan senam ini merupakan salah satu dari kegiatan yang diselenggarakan oleh media Silampari center, kegiatan lainnya juga ada audisi dan dangdut Fest yang diisi oleh artis ibukota.

Dijelaskannya juga untuk mengiringi kegiatan senam lebih cocok di iringi dengan musik DJ daripada musik musik lainnya.

“masak kegiatan senam diiringi dengan musik dangdut, pop, apalagi musik qasidahan . Kan gak cocok ya”. Jelasnya

Dijelaskannya lagi Terkait mengandung unsur maksiat ataupun tidaknya kegiatan senam bersama DJ itu juga merupakan penilaian prerogatif individual, karena kalo orang orang berpikiran positif maka tidak akan menimbulkan maksiat.

“Hiburan DJ juga banyak diadakan dikegiatan-kegiatan hiburan dan acara ceremonial dan juga banyak dipertontonkan di media hiburan dan televisi.

terpenting itu keimanan kita sendiri yang harus dijaga jangan sedikit sedikit dikaitkan dengan maksiat.

Terkecuali didalam kegiatan mempertontonkan ketelanjangan dan pornografi” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”