Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Indra Mawan Surbakti Resmi Mengundurkan Diri sebagai Kabiro Nagan Raya Aceh

1207
×

Indra Mawan Surbakti Resmi Mengundurkan Diri sebagai Kabiro Nagan Raya Aceh

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Aceh -Nagan Raya, Redaksi newsbidik.com secara resmi menerima pengunduran diri Indra Mawan Surbakti dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Kabiro) Nagan Raya, Aceh, terhitung sejak tanggal 26 April 2025.

Dalam surat pengunduran dirinya, Indra menyampaikan alasan pribadi bahwa dirinya tidak dapat lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kabiro secara optimal. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, demi kebaikan organisasi dan keberlanjutan kinerja media di wilayah Nagan Raya.

Sebagai Kabiro, Indra telah menjalankan peran penting dalam membangun komunikasi yang baik antara redaksi newsbidik.com dengan pemerintah kabupaten, sektor swasta, serta berbagai elemen masyarakat di wilayah kerjanya. Kontribusinya dalam menyampaikan informasi, menjalin kemitraan, serta menjaga integritas jurnalistik sangat kami apresiasi.

Redaksi menghormati keputusan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi Indra selama ini. Kami berharap tetap terjalin silaturahmi yang baik dan mendoakan kesuksesan bagi beliau dalam aktivitas dan pengabdian di bidang lainnya.

Sementara itu, untuk menjaga keberlangsungan informasi dan peliputan di wilayah Nagan Raya, redaksi akan segera menunjuk pejabat sementara atau pengganti definitif guna memastikan roda kerja jurnalistik tetap berjalan dengan baik dan profesional.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen redaksi dalam menjaga kualitas serta kontinuitas pemberitaan di seluruh wilayah jangkauan newsbidik.com.

Redaksi newsbidik.com

Bersama Membangun Informasi yang Kritis dan Berimbang

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penggeledahan Kantor Pertanahan Nagan Raya oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya mengungkap dugaan manipulasi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan eks HGU PT Usaha Semesta Jaya seluas 1.418,5 hektare. Lahan yang seharusnya kembali menjadi tanah negara itu justru diterbitkan atas nama keluarga pemilik perusahaan dan oknum petugas ukur dengan dasar SPORADIK yang diduga tidak sah. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk buku tanah dan warkah, untuk memperkuat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.”

Aceh

Bantuan kemanusiaan tahap kedua dari Pemerintah Pusat kembali tiba di Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan Raya. Ratusan paket logistik seperti beras, minyak goreng, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya langsung didistribusikan ke desa-desa terdampak banjir di Aceh Barat dan Nagan Raya. ‘Kami prioritaskan wilayah yang masih terisolir dan sangat membutuhkan pasokan logistik,’ ujar Babinsa Pos Danramil Kuala Pesisir, Nanang Rusdianto. Pemerintah memastikan suplai bantuan akan terus dikirim hingga kondisi darurat mereda.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Aceh

Fenomena pengunduran diri massal pejabat di Kabupaten Nagan Raya menimbulkan tanda tanya besar publik. Belum genap setahun menjabat, Bupati dengan jargon ‘TRK Sayang Nagan Raya’ justru menghadapi gejolak internal serius. Belasan kepala dinas hingga ketua forum kades memilih mundur, diduga akibat ketidakharmonisan dengan gaya kepemimpinan dan intervensi politik.