Scroll untuk baca berita
HeadlinePOLRES PANGANDARANPOLRI

Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Idul Fitri, Begini Rinciannya

554
×

Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Idul Fitri, Begini Rinciannya

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK||Pangandaran .Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Pangandaran melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia selama bulan Ramadan. Sebanyak 2.086 botol miras dari berbagai merek dan golongan dihancurkan di halaman Mapolres Pangandaran, Polda Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).

baca juga :https://newsbidik.com/humas-polri/kapolres-pangandaran-gelar-sholat-gaib-untuk-polisi-gugur-dalam-penggerebekan/

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2025 yang digelar serentak di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Lebaran.

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat yang secara simbolis menghancurkan ribuan botol miras. Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, Bupati Pangandaran, serta Dandim 0625 Pangandaran turut hadir dalam acara tersebut.

Kapolres Pangandaran mengungkapkan bahwa miras yang dimusnahkan berasal dari hasil razia di berbagai kecamatan, mulai dari Padaherang hingga Cimerak. Operasi ini menyasar warung-warung, kios, dan tempat lain yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

“Harapan kami, selama bulan Ramadan hingga pelaksanaan Idul Fitri, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan akibat pengaruh alkohol,” ujar AKBP Mujianto.

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan, termasuk pasca-Lebaran, guna memastikan peredaran miras ilegal dapat ditekan secara maksimal.

Cegah Gangguan Keamanan di Masyarakat

Pemusnahan miras ini bukan hanya langkah simbolis, tetapi juga sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menekan angka kejahatan yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol. Dalam beberapa kasus, miras menjadi faktor utama dalam tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi yang mabuk.

Kapolres menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ia mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik penjualan minuman keras di lingkungan mereka.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri,” katanya.

Komitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

Pemberantasan miras ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam operasi kepolisian, terutama di momen-momen penting seperti Ramadan dan Lebaran. Pemusnahan ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi alkohol yang berlebihan.Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat menekan peredaran minuman keras di Pangandaran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama selama masa liburan Lebaran yang biasanya diwarnai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan perayaan Idul Fitri di Pangandaran dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari pengaruh alkohol, sehingga masyarakat bisa menikmati momen kebersamaan dengan aman dan nyaman.

Aceh

“Diduga kuat pengusaha pemborong besi tua di PKS PT Sofindo Seunagan menggunakan tabung Elpiji 3 kg bersubsidi untuk kegiatan pemotongan besi tua. Penggunaan yang dilakukan hampir setiap malam dan telah berlangsung hampir sepekan ini dinilai menyalahi aturan perundang-undangan. Masyarakat mendesak APH segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan LPG subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan untuk kepentingan bisnis pengusaha.”

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Headline

“Makna-makna ini bukan sekadar susunan kata, melainkan paramasabda — doa dan penghormatan kepada kehidupan itu sendiri. Doa yang berlaku untuk diri, siapa pun, apa pun, dan di mana pun kita berada,” ujar Sriono dari Paseban Srimulih, menegaskan bahwa ajaran Swasti Luhur Ing Pribadi merupakan panggilan untuk menumbuhkan kesejahteraan dan kemuliaan dalam diri serta menjaga harmoni dengan sesama dan alam semesta.

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.