Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARANPOLRES PANGANDARANPOLRI

Kapolres Pangandaran Ingatkan Warga Amankan Rumah Saat Mudik Lebaran

2965
×

Kapolres Pangandaran Ingatkan Warga Amankan Rumah Saat Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, PANGANDARAN — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna meminimalisasi berbagai potensi risiko yang dapat terjadi saat rumah ditinggal kosong.

Dalam keterangannya pada Kamis (19/3/2026), Kapolres menekankan pentingnya memastikan seluruh bagian rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian. Ia mengingatkan agar masyarakat memeriksa kembali pintu, jendela, serta akses lainnya guna memastikan telah terkunci dengan baik. Selain itu, rumah juga disarankan tetap terlihat “berpenghuni” untuk menghindari perhatian pelaku kejahatan.

“Upaya sederhana seperti menyalakan lampu di malam hari atau meminta bantuan tetangga untuk sesekali memantau kondisi rumah sangat efektif dalam mencegah tindak kriminal,” ujar Ikrar.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya mengantisipasi potensi kebakaran. Masyarakat diminta untuk memastikan seluruh peralatan listrik yang tidak digunakan telah dicabut, serta regulator gas dilepas guna menghindari risiko kebocoran. Menurutnya, kelalaian kecil dalam hal ini dapat berakibat fatal apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Selain pengamanan rumah, Kapolres juga memberikan saran bagi warga yang akan meninggalkan kendaraan dalam waktu lama. Ia menganjurkan agar kendaraan dapat dititipkan di kantor kepolisian terdekat sebagai langkah pengamanan tambahan. Di sisi lain, kunci rumah juga disarankan untuk dititipkan kepada tetangga atau kerabat terpercaya agar kondisi rumah tetap dapat diawasi secara berkala.

Baca Juga:

Sentuhan Humanis Polres Pangandaran, Pos Terpadu “Ikan Marlin” Jadi Rest Area Favorit Pemudik 

Imbauan tersebut mencakup beberapa potensi gangguan yang kerap terjadi saat musim mudik, di antaranya pencurian dan pembobolan rumah kosong, kebakaran akibat korsleting listrik atau kebocoran gas, kerusakan properti karena tidak terpantau, hingga kehilangan kendaraan.

Kapolres menegaskan bahwa kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ia berharap, dengan langkah antisipatif yang tepat, masyarakat dapat menjalankan mudik dengan rasa aman dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kondisi rumah yang ditinggalkan.

Baca Juga:

Kapolres Pangandaran Tinjau Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Layanan Mudik dan Wisata Optimal 

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Pangandaran juga membuka akses pelaporan bagi warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat melalui Hotline 110 maupun nomor WhatsApp Kapolres Pangandaran di 0821-3311-8110.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antarwarga, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik Lebaran tetap kondusif. Polres Pangandaran pun memastikan akan terus hadir memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat

Baca Juga:

Berkah Ramadan, Polres Pangandaran Bagikan Takjil untuk Pengendara Tertib Lalu Lintas 

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”