NEWS-BIDIK.//Pangandaran – Seorang pria berinisial DS, warga Banjaran, Kabupaten Bandung Selatan, diamankan Kepolisian Resor Pangandaran atas dugaan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Iman, Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang. Penyerahan tersangka berlangsung di Mapolsek Cijulang pada Minggu malam (20/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, (21/4/2025), sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha R15 berwarna biru putih tanpa plat nomor saat melancarkan aksinya.
Massa Amuk Sebelum Polisi Bertindak
Setelah berhasil diamankan, DS sempat menjadi sasaran amukan warga yang geram atas ulahnya. Akibatnya, terduga pelaku mengalami sejumlah luka sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian untuk menghindari situasi yang semakin tidak terkendali.
Guna proses hukum lebih lanjut, DS kemudian dibawa ke Polres Pangandaran untuk pemeriksaan. Ia juga mendapat perawatan medis di Puskesmas Parigi. Sementara itu, kendaraan roda dua yang digunakan dalam pencurian turut diamankan sebagai barang bukti oleh Satreskrim Polres Pangandaran.
Kapolres Tegaskan Penanganan Profesional
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan segala prosesnya kepada kami,” ujar AKBP Mujianto dalam keterangannya.
Dampak terhadap Kepercayaan Warga
Kasus pencurian kotak amal ini menjadi perhatian serius karena menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap keamanan tempat ibadah. Kepolisian berharap, dengan tertangkapnya pelaku, kejadian serupa bisa dicegah dan situasi keamanan di Desa Batukaras semakin kondusif.