Scroll untuk baca berita
POLRES PANGANDARANPOLRI

Kotak Amal Masjid Disikat, Polres Pangandaran Bekuk Terduga Pelaku di Batukaras

556
×

Kotak Amal Masjid Disikat, Polres Pangandaran Bekuk Terduga Pelaku di Batukaras

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Pangandaran – Seorang pria berinisial DS, warga Banjaran, Kabupaten Bandung Selatan, diamankan Kepolisian Resor Pangandaran atas dugaan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Iman, Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang. Penyerahan tersangka berlangsung di Mapolsek Cijulang pada Minggu malam (20/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, (21/4/2025), sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha R15 berwarna biru putih tanpa plat nomor saat melancarkan aksinya.

Massa Amuk Sebelum Polisi Bertindak

Setelah berhasil diamankan, DS sempat menjadi sasaran amukan warga yang geram atas ulahnya. Akibatnya, terduga pelaku mengalami sejumlah luka sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian untuk menghindari situasi yang semakin tidak terkendali.

Guna proses hukum lebih lanjut, DS kemudian dibawa ke Polres Pangandaran untuk pemeriksaan. Ia juga mendapat perawatan medis di Puskesmas Parigi. Sementara itu, kendaraan roda dua yang digunakan dalam pencurian turut diamankan sebagai barang bukti oleh Satreskrim Polres Pangandaran.

Kapolres Tegaskan Penanganan Profesional

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan segala prosesnya kepada kami,” ujar AKBP Mujianto dalam keterangannya.

Dampak terhadap Kepercayaan Warga

Kasus pencurian kotak amal ini menjadi perhatian serius karena menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap keamanan tempat ibadah. Kepolisian berharap, dengan tertangkapnya pelaku, kejadian serupa bisa dicegah dan situasi keamanan di Desa Batukaras semakin kondusif.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”

Daerah

“Peninjauan langsung oleh Tim Wasops Itwasum Mabes Polri menjadi bukti keseriusan dalam memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran 1447 H. Pos Terpadu Polres Gowa dinilai siap secara operasional, sekaligus menghadirkan pelayanan humanis dengan sentuhan kearifan lokal demi kenyamanan masyarakat.”