AcehHeadlineNAGANRAYAPOLRI

Klarifikasi Pemberitaan Galian C Suak Palembang, Mukhtarudin Bantah Tuduhan Tak Miliki IUP dan Setoran ke APH

1205
×

Klarifikasi Pemberitaan Galian C Suak Palembang, Mukhtarudin Bantah Tuduhan Tak Miliki IUP dan Setoran ke APH

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan Raya – Mukhtarudin, pihak yang berada di lokasi Galian C Suak Palembang, melayangkan keberatan atas pemberitaan sejumlah media online yang menuding aktivitas galian tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta menyudutkan Aparat Penegak Hukum (APH) seolah menerima setoran.

Mukhtarudin menegaskan bahwa pemberitaan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, karena memuat tudingan sepihak tanpa disertai klarifikasi kepada pihak terkait.

Menurutnya, sejumlah oknum media yang datang ke lokasi diduga melakukan tekanan dengan cara meminta “pulus” atau uang, dan ketika tidak diberi, kemudian muncul pemberitaan yang menyudutkan masyarakat maupun pihak yang memiliki izin resmi.

“Semestinya, jika ingin melakukan pemberitaan, wartawan langsung mengonfirmasi ke dinas terkait untuk mengecek kebenaran data. Bukan justru menyudutkan APH dengan tudingan menerima setoran,” ujarnya.

IUP Galian C Sudah Ada dan Sedang Proses Perpanjangan

Mukhtarudin juga menegaskan bahwa Galian C tersebut sejak dulu memiliki izin IUP resmi. Bahkan sebelum masa izin berakhir, pihak pengelola telah mengajukan proses perpanjangan, dan tim dari dinas terkait Kabupaten Nagan Raya telah turun langsung melakukan pengecekan ulang ke lokasi.

Saat ini, aktivitas galian belum berjalan karena pihak pengelola masih fokus membuka dan memperbaiki akses jalan menuju lokasi galian.

Dugaan Sabotase dan Pencemaran Nama Baik

Mukhtarudin menduga bahwa terdapat unsur sabotase dalam pemberitaan yang menyudutkan dirinya maupun APH.

Ia meminta jajaran Polres Nagan Raya menindaklanjuti pemberitaan tersebut dan mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang dilayangkan tanpa dasar yang jelas. Selasa, (7/4/26)

“Tudingan itu merusak nama baik dan harus dibuktikan secara hukum. Kami berharap APH turun tangan untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

Ia juga mempersilakan pihak yang meragukan legalitas galian untuk meminta data langsung ke Dinas Perizinan Kabupaten Nagan Raya, guna memastikan galian mana yang memiliki maupun tidak memiliki IUP.

Tinggalkan Balasan

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”

Headline

Dugaan adanya praktik pembekingan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat berpangkat bintang dua perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Jakarta

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya membenahi institusi Polri melalui peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta penguatan kedekatan dengan masyarakat. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polri diarahkan untuk semakin profesional, responsif, dan hadir dalam menjawab berbagai persoalan keamanan dan ketertiban, termasuk pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan judi online.