Scroll untuk baca berita
PeristiwaPOLRES PANGANDARANPOLRI

Dugaan Sindikat Curanmor Terungkap, Polres Pangandaran Sita Tujuh Kendaraan

32
×

Dugaan Sindikat Curanmor Terungkap, Polres Pangandaran Sita Tujuh Kendaraan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Pangandaran.Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, pada Minggu malam (13/4/2025), setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Langkah cepat dilakukan setelah seorang warga bernama Parid Mustofa menginformasikan adanya mobil Suzuki AVP berwarna hitam dengan nomor polisi D-1884-VF yang kerap terlihat mengangkut sejumlah sepeda motor ke dalam rumah milik seorang pria berinisial S, yang belakangan diketahui bernama Suryadi alias Yogi.

Parid yang datang bersama dua warga lainnya sempat menanyakan perihal kepemilikan kendaraan tersebut. Merasa terpojok, Suryadi dilaporkan melarikan diri ke area belakang rumah sambil membawa sebilah golok, meninggalkan lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, seorang warga bernama Adi Akbar bin Sulaiman mengenali salah satu motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Karena belum menyadari bahwa kendaraan tersebut termasuk barang bukti, ia sempat membawa pulang motor tersebut sebelum akhirnya dikembalikan kepada pihak kepolisian.

Informasi keberadaan kendaraan mencurigakan itu dengan cepat menyebar dan mengundang ratusan warga datang ke lokasi. Polisi yang menerima laporan langsung mengerahkan personel gabungan dari Satreskrim, Intelkam, Satnarkoba, Raimas, dan Polsek Cijulang untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pengamanan, petugas menyita enam unit sepeda motor serta satu unit mobil Suzuki AVP yang diduga menjadi sarana pengangkutan kendaraan hasil kejahatan. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan dua orang yang berada di lokasi, yakni istri Suryadi, Iyan Sutian, dan seorang sopir yang hingga kini masih dalam proses identifikasi.

Sementara itu, pelaku utama Suryadi alias Yogi berhasil melarikan diri dan kini telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik kriminalitas di wilayah hukum Pangandaran. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor ke Polres Pangandaran.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor atau kendaraan lainnya, kami minta untuk segera melapor. Bisa melalui call center Polri di 110 atau langsung melalui WhatsApp Kapolres di 0821-3311-8110,” ujarnya.

(bb curanmor kendaran R2 dok.polres pangandaran.serta rumah yg digunakan.)

Hingga berita ini diturunkan, rumah milik Suryadi telah dipasangi garis polisi dan dijaga ketat oleh aparat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam kasus ini

Tinggalkan Balasan

× Hubungi Kami