Scroll untuk baca berita
POLRES PANGANDARANPOLRI

Patroli Berkuda Warnai Pantai Pangandaran, Polisi Himbau Wisatawan Jauhi Zona Terlarang

229
×

Patroli Berkuda Warnai Pantai Pangandaran, Polisi Himbau Wisatawan Jauhi Zona Terlarang

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Pangandaran – Suasana liburan di Pantai Barat Pangandaran pada Kamis (4/4/2025) terasa berbeda dengan kehadiran patroli berkuda yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Pangandaran. Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Wahyu Hidayat, S.H., patroli ini bertujuan memberikan himbauan kepada wisatawan agar tidak berenang di area yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.

Menyusuri garis pantai, para petugas tak hanya menunggang kuda dengan sigap, tetapi juga aktif mengingatkan wisatawan untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan rambu peringatan yang sudah dipasang di sejumlah titik.

“Kami mengimbau seluruh wisatawan untuk tidak berenang di zona terlarang, karena area tersebut memiliki arus laut yang cukup kuat dan berbahaya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berlibur,” ujar AKP Wahyu Hidayat.

Patroli berkuda ini dinilai efektif karena kuda lebih lincah menjangkau wilayah berpasir ketimbang kendaraan bermotor. Selain menambah rasa aman, keberadaan polisi berkuda juga menjadi pemandangan menarik yang memperkaya pengalaman liburan para wisatawan.

Diharapkan, kehadiran patroli ini mampu meningkatkan kesadaran pengunjung akan pentingnya keselamatan di kawasan wisata serta mendorong mereka untuk lebih patuh terhadap aturan demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.

Nasional

Oleh: Veronica Zulkarnaen S.I.Kom
Amok 2025 membuka peluang reformasi jilid dua. Jika kesempatan ini diabaikan, bangsa ini akan terjebak dalam siklus represi dan amok yang berulang. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah awal untuk membangun demokrasi yang lebih kokoh, stabilitas yang lebih adil, dan negara hukum yang sungguh-sungguh melindungi rakyatnya.”