Scroll untuk baca berita
JakartaNasionalPeristiwaPOLRI

Kompol Kosmas Dipecat, Buntut Tewasnya Affan Dilindas Rantis Brimob

418
×

Kompol Kosmas Dipecat, Buntut Tewasnya Affan Dilindas Rantis Brimob

Sebarkan artikel ini
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Kosmas buntut tewasnya Affan Kurniawan dilindas rantis Brimob,Rabu, (3/9/25) (dok. foto newsbidik.com)

NEWS BIDIK, JAKARTA – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi memecat Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Kosmas K. Gae, menyusul kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

baca juga

Mabes Polri Tegaskan: Wartawan Harus Dilindungi, Anggota yang Melanggar Ditindak Tegas

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Wakil Ketua Komisi Kabag Etika Rowabprof Divpropam Polri, Kombes Heri Setiawan, dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Kompol Kosmas. Sidang etik tersebut digelar secara tertutup sejak pukul 09.30 WIB dengan menghadirkan langsung yang bersangkutan.Rabu, (3/9/25)

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Aspirasi Rakyat Akan Didengar dan Ditindaklanjuti

Tujuh Anggota Brimob Diproses

Peristiwa tragis itu melibatkan tujuh anggota Brimob. Mereka terbagi dalam dua kategori pelanggaran etik:

Pelanggaran berat:

Bripka Rohmat (sopir rantis)

Kompol Kosmas K. Gae (duduk di kursi depan, samping sopir)

Pelanggaran sedang (duduk di kursi penumpang belakang):

Aipda M. Rohyani

Briptu Danang

Briptu Mardin

Baraka Jana Edi

Baraka Yohanes David

Sidang etik terhadap Bripka Rohmat dijadwalkan pada Rabu (3/9/2025). Sementara itu, sidang untuk lima anggota lainnya yang dikenai pelanggaran etik sedang akan menyusul setelah sidang pelanggaran berat selesai.

baca juga

Sri Sultan Hamengku Buwono X Tegaskan Komitmen Fasilitasi Aspirasi, Ajak Demonstran Tempuh Jalur Tertib

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pada Kamis malam (28/8/2025) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Rantis Brimob awalnya menabrak Affan. Kendaraan sempat berhenti sejenak, lalu kembali melaju hingga melindas tubuh Affan yang tergeletak di jalan.

Kejadian ini memicu kemarahan warga dan komunitas ojek online. Massa sempat mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, bahkan membakar pos polisi di bawah Flyover Senen.

baca juga

Polri-Bulog Gelar Operasi Pangan Murah, Warga Jakarta Serbu Lokasi Penjualan

Respons Kapolri dan Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen untuk mengusut kasus secara transparan.

baca juga

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Soliditas TNI-Polri dan Stabilitas Nasional

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan brutal anggota Brimob tersebut. Ia menegaskan, kasus harus diusut tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

baca juga

Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan

Jakarta

Rotasi dan mutasi terhadap 199 perwira tinggi dan perwira menengah Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi. Penempatan pejabat baru diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.”

Biografi

Dalam setiap lembar sejarah Nusantara, tersimpan kisah perjuangan, pengorbanan, kesetiaan, dan keberanian para tokoh yang telah meletakkan fondasi kejayaan bangsa. Salah satu sosok yang memiliki tempat istimewa dalam perjalanan sejarah…

Headline

Dugaan adanya praktik pembekingan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat berpangkat bintang dua perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Jakarta

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya membenahi institusi Polri melalui peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta penguatan kedekatan dengan masyarakat. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polri diarahkan untuk semakin profesional, responsif, dan hadir dalam menjawab berbagai persoalan keamanan dan ketertiban, termasuk pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan judi online.