Scroll untuk baca berita
Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

Demak

Material hasil normalisasi Sungai Jragung adalah aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan tanpa izin resmi. Kami tidak pernah menjual tanah disposal kepada warga,” tegas Edy, Humas PT JET.

Pernyataan ini berlawanan dengan pengakuan warga Karangawen yang menyebut telah membeli tanah hasil kerukan sungai seharga Rp200 ribu per truk untuk mengurug lahan. Polemik ini memicu desakan agar BBWS Pemali Juana dan pemerintah segera melakukan klarifikasi dan penelusuran menyeluruh.

Diduga Serobot Lahan Warga, PT KIM Abaikan Aturan HGU – DPRK dan Pemkab Dinilai Tak Berdaya

Diduga Serobot Lahan Warga, PT KIM Abaikan Aturan HGU – DPRK dan Pemkab Dinilai Tak Berdaya

Aceh

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT KIM di Nagan Raya kembali memicu kemarahan warga. Meski Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRK, aksi perusakan tanaman dan pembongkaran pondok milik masyarakat terus terjadi. Warga menilai perusahaan bertindak semena-mena dan mengabaikan kewajiban HGU, sementara pemerintah daerah dan DPRK terkesan tak berdaya menghadapi pengusaha perkebunan besar.”

SIMANJA, Inovasi Layanan Lapas Kelas IIB Ciamis Tuai Pujian Publik

SIMANJA, Inovasi Layanan Lapas Kelas IIB Ciamis Tuai Pujian Publik

“Saya sangat mengapresiasi inovasi pelayanan Lapas Ciamis. Layanan SIMANJA ini benar-benar memudahkan keluarga warga binaan dalam memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Semua kebutuhan administrasi hingga pengajuan hak bisa diakses hanya lewat WhatsApp,” ujar Rama Pratama Putra, S.Pd, Ketua YBAN Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, Kasubsi Register dan Bimkemasy Lapas Kelas IIB Ciamis, Ipan SH, menyebutkan bahwa SIMANJA merupakan inovasi layanan berbasis WhatsApp yang diciptakan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi hak dan kewajiban warga binaan.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang transparan dan mudah diakses masyarakat. Cukup dengan menghubungi nomor 0821-1684-9818, semua pertanyaan akan dijawab secara akurat,” terang Ipan SH.

Proyek Drainase Senilai Rp 11,7 Miliar di Dempel Semarang Tak Pasang Papan Informasi, Diduga Pasang UDitch Tanpa Lantai Kerja

Proyek Drainase Senilai Rp 11,7 Miliar di Dempel Semarang Tak Pasang Papan Informasi, Diduga Pasang UDitch Tanpa Lantai Kerja

Jawa Tengah

Proyek drainase senilai Rp11,7 miliar di Kawasan Dempel, Muktiharjo Kidul, Semarang menuai sorotan. Selain tidak memasang papan informasi proyek, pelaksana diduga memasang UDitch tanpa lantai kerja di atas genangan air. Praktik ini jelas bertentangan dengan standar teknis konstruksi dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Dengan selisih anggaran mencapai Rp3,39 miliar dari pagu awal, publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.”

Tender Rehab Gedung DPRD Semarang Diduga Sarat Kejanggalan, Pemenang Tanpa SBU Aktif?

Tender Rehab Gedung DPRD Semarang Diduga Sarat Kejanggalan, Pemenang Tanpa SBU Aktif?

Jawa Tengah

Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat dalam proses tender proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang. P3BJ menuding adanya kejanggalan setelah CV Bangun Serasi yang sebelumnya dinyatakan gugur dalam evaluasi tahap pertama justru ditetapkan sebagai pemenang tender ulang, meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut diketahui telah dicabut sejak 4 Juni 2024 berdasarkan data LPJK. Hingga kini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Semarang belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.