Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANJawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARANPolitik

DPRD Pangandaran Dorong Pembentukan Badan Promosi Wisata untuk Perkuat Pemasaran Destinasi

1220
×

DPRD Pangandaran Dorong Pembentukan Badan Promosi Wisata untuk Perkuat Pemasaran Destinasi

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, PANGANDARAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meminta pemerintah daerah segera merealisasikan pembentukan Badan Promosi Wisata Daerah. Lembaga tersebut dinilai penting untuk memperkuat strategi pemasaran destinasi wisata sekaligus meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tersebut.

Baca Juga:

DPRD Pangandaran Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Potensi Penyimpangan di SPPG 

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menilai pembentukan badan promosi wisata sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, promosi yang terencana dan terorganisir menjadi faktor penting dalam persaingan industri pariwisata saat ini.

Ketua DPRD Asep Noordin: Regulasi Sudah Ada, Pemda Diminta Segera Realisasikan Lembaga Promosi Pariwisata

Ia menegaskan bahwa dasar hukum untuk pembentukan lembaga tersebut sebenarnya telah tersedia. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dengan menetapkan badan promosi wisata secara resmi.

“Regulasinya sudah ada melalui perda. Artinya pemerintah daerah tinggal merealisasikannya,” ujar Asep, belum lama ini.

Asep menjelaskan, hingga saat ini badan promosi wisata tersebut belum juga dibentuk meski aturan yang mengaturnya telah tersedia. Padahal, keberadaan lembaga tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik Pangandaran di mata wisatawan.

Baca Juga:

Siagakan 280 Personel, Ini Strategi Polres Pangandaran Hadapi Libur Lebaran Lewat Ops Ketupat Lodaya 2026 

Menurutnya, badan promosi wisata nantinya akan berperan dalam memasarkan berbagai potensi pariwisata Pangandaran serta menyebarluaskan informasi mengenai destinasi wisata yang dimiliki daerah tersebut.

Selain itu, lembaga tersebut juga akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemangku kebijakan, pelaku usaha hingga komunitas penggiat wisata.

“Keanggotaannya tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga melibatkan pelaku industri pariwisata dan para penggiat wisata,” jelasnya.

Lebih lanjut, badan promosi wisata juga dapat menjadi wadah untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan promosi, seperti forum promosi destinasi dengan mengundang pelaku usaha pariwisata, agen perjalanan, hingga investor baik dari dalam maupun luar negeri. Selasa, (10/3/2016)

Melalui forum tersebut, potensi wisata Pangandaran dapat dipaparkan secara langsung kepada para pelaku industri, termasuk peluang kerja sama dan investasi di sektor pariwisata.

Asep menilai Pangandaran memiliki kekayaan alam yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan. Namun, menurutnya pengelolaan dan pengembangannya tetap membutuhkan dukungan kebijakan yang tepat.

Ia juga menekankan bahwa pengembangan sektor pariwisata harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pengelolaan.

Baca Juga:

Ketua DPRD Pangandaran Dorong Evaluasi Status Pasir Putih Pananjung, Usul Beralih ke Taman Wisata Alam 

“Potensi wisata Pangandaran sudah sangat baik, namun pengembangannya harus tetap menjaga ekologi dan melibatkan masyarakat,” katanya.

Karena itu, DPRD berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembentukan Badan Promosi Wisata Daerah sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat sektor pariwisata di Pangandaran.

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”