Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANJawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARANPolitik

Ketua DPRD Pangandaran Dorong Masterplan Pengelolaan Limbah dan Penataan Kabel untuk Jaga Citra Wisata

1016
×

Ketua DPRD Pangandaran Dorong Masterplan Pengelolaan Limbah dan Penataan Kabel untuk Jaga Citra Wisata

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Pangandaran – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran segera menyusun masterplan serta peta jalan (road map) pengelolaan air dan limbah yang terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kebersihan, estetika, serta kenyamanan kawasan wisata yang menjadi ikon daerah.

Menurut Asep, persoalan limbah yang mengalir langsung ke laut hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Apalagi, kawasan Pantai Barat Pangandaran merupakan pusat aktivitas wisata yang setiap tahun dikunjungi ribuan wisatawan.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya lima saluran pembuangan utama yang bermuara langsung ke kawasan Pantai Barat. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya menjadikan Pangandaran sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

Lima saluran pembuangan bermuara ke Pantai Barat, DPRD minta Pemda segera susun road map pengelolaan air limbah dan tata kelola infrastruktur kawasan wisata.

Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersedia juga masih sangat terbatas. Pemerintah daerah, kata dia, baru membangun satu IPAL di kawasan Pantai Barat dan hingga kini pembangunannya pun belum rampung secara optimal.

Baca Juga:

DPRD Pangandaran Dorong Pembentukan Badan Promosi Wisata untuk Perkuat Pemasaran Destinasi 

Menurut Asep, persoalan limbah tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan perencanaan menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga pelaku usaha di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.

“Masalah limbah ini harus ditangani secara komprehensif. Semua pihak harus terlibat, termasuk pengusaha hotel dan restoran yang aktivitasnya berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah,” kata Asep usai mengikuti kegiatan bersih-bersih pantai bersama Kapolda Jawa Barat di kawasan Pantai Barat Pangandaran, Rabu (11/3/2026).

Ia juga menyoroti masih adanya dugaan sejumlah pelaku usaha yang membuang limbah langsung ke saluran drainase tanpa melalui proses pengolahan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong pembangunan IPAL komunal sebagai solusi bagi pelaku usaha yang belum mampu menyediakan instalasi pengolahan limbah secara mandiri.

Selain persoalan limbah, Asep turut menyoroti kondisi kabel telekomunikasi dan jaringan listrik yang dinilai semakin semrawut di kawasan wisata. Keberadaan kabel internet, kabel PLN, serta jaringan telekomunikasi yang menggantung di berbagai titik dinilai mulai mengganggu keindahan panorama kawasan pantai.

Baca Juga:

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Kebijakan TPI, Dorong Perlindungan Nyata bagi Nelayan Kecil 

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan agar pembangunan infrastruktur drainase di masa mendatang menggunakan konsep ducting cable atau penyediaan jalur khusus kabel bawah tanah.

Dengan konsep tersebut, sistem drainase tidak hanya berfungsi sebagai saluran air, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai jalur penataan kabel agar tidak lagi terlihat semrawut di permukaan.

Berdasarkan data yang diterimanya, estimasi anggaran untuk pembangunan drainase terpadu yang dilengkapi trotoar serta jalur ducting kabel di kawasan pantai diperkirakan mencapai sekitar Rp48 miliar. Proyek tersebut direncanakan mencakup jalur sepanjang kurang lebih lima kilometer, mulai dari kawasan Sunset hingga Jembatan Merah.

Meski membutuhkan anggaran yang cukup besar, Asep menilai pembangunan tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi pengembangan kawasan wisata Pangandaran.

Ia juga menegaskan bahwa dari sisi regulasi, Kabupaten Pangandaran sebenarnya sudah memiliki sejumlah peraturan daerah yang dapat menjadi dasar pengelolaan kawasan wisata. Namun demikian, implementasi di lapangan masih terkendala oleh belum adanya perencanaan jangka panjang yang terstruktur.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah segera menyusun masterplan pengelolaan kawasan wisata untuk jangka waktu 20 hingga 30 tahun ke depan. Dengan adanya dokumen perencanaan tersebut, pemerintah dapat menentukan prioritas pembangunan secara bertahap dari tahun ke tahun.

Asep berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi terbaik untuk menata persoalan limbah serta kabel infrastruktur yang semrawut. Menurutnya, penataan kawasan wisata yang baik sangat penting untuk menjaga citra Pangandaran sebagai destinasi unggulan di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga:

275 Pelaku Wisata Air di Pangandaran Belum Kantongi NIB, DPRD Soroti Potensi Hilangnya PAD 

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”

Headline

“Warga miskin di Desa Waled, Cirebon, mengeluhkan sulitnya akses mobil desa untuk berobat. Di tengah kondisi ekonomi yang terbatas, mereka justru harus mengeluarkan biaya besar hingga ratusan ribu rupiah untuk transportasi. Padahal, fasilitas desa seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan dipersulit.”