NEWS-BIDIK, //Suka Makmue – Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan, Senin (5/5/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK itu menetapkan Rauzatul Jannah, S.Pd., dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRK Nagan Raya sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan Rauzatul Jannah menggantikan Jonniadi, S.E., M.Si., yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Nagan Raya dalam Pilkada 2024.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. Pengangkatan Rauzatul Jannah didasarkan pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/641/2025, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Sayang mengucapkan selamat kepada Rauzatul Jannah dan menyebut pelantikan ini sebagai bagian penting dalam keberlangsungan sistem demokrasi di daerah.
“Hari ini kita menyaksikan prosesi penting dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya, yaitu pengucapan sumpah/janji Saudari Rauzatul Jannah sebagai anggota DPRK PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Raja Sayang.
Ia menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari sistem demokrasi yang bertujuan untuk memastikan kelangsungan fungsi legislatif secara penuh.
“Selamat kepada Saudari Rauzatul Jannah atas kepercayaan yang diberikan rakyat melalui partai politik untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” lanjutnya.
Wabup juga menyampaikan harapan agar kehadiran anggota DPRK yang baru ini dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga integritas dan martabat lembaga.
“Jabatan ini adalah amanah. Kiranya sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen moral dan tanggung jawab kepada Allah SWT, kepada rakyat, dan kepada negara,” tutupnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRA Edi Kamal, S.K.M., unsur Forkopimda Nagan Raya, Sekretaris Daerah beserta para asisten, kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.