Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Rauzatul Jannah Resmi Dilantik Gantikan Jonniadi sebagai Anggota DPRK Nagan Raya

573
×

Rauzatul Jannah Resmi Dilantik Gantikan Jonniadi sebagai Anggota DPRK Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, //Suka Makmue – Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan, Senin (5/5/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK itu menetapkan Rauzatul Jannah, S.Pd., dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRK Nagan Raya sisa masa jabatan 2024–2029.

 

Pelantikan Rauzatul Jannah menggantikan Jonniadi, S.E., M.Si., yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Nagan Raya dalam Pilkada 2024.

 

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. Pengangkatan Rauzatul Jannah didasarkan pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/641/2025, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Sayang mengucapkan selamat kepada Rauzatul Jannah dan menyebut pelantikan ini sebagai bagian penting dalam keberlangsungan sistem demokrasi di daerah.

 

“Hari ini kita menyaksikan prosesi penting dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya, yaitu pengucapan sumpah/janji Saudari Rauzatul Jannah sebagai anggota DPRK PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Raja Sayang.

 

Ia menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari sistem demokrasi yang bertujuan untuk memastikan kelangsungan fungsi legislatif secara penuh.

 

“Selamat kepada Saudari Rauzatul Jannah atas kepercayaan yang diberikan rakyat melalui partai politik untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” lanjutnya.

 

Wabup juga menyampaikan harapan agar kehadiran anggota DPRK yang baru ini dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga integritas dan martabat lembaga.

 

“Jabatan ini adalah amanah. Kiranya sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen moral dan tanggung jawab kepada Allah SWT, kepada rakyat, dan kepada negara,” tutupnya.

 

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRA Edi Kamal, S.K.M., unsur Forkopimda Nagan Raya, Sekretaris Daerah beserta para asisten, kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).