Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

PT Kharisma Iskandar Muda Rampungkan Perbaikan Jalan Akses Warga di Nagan Raya, Siap Selesaikan Sengketa Lahan Secara Kekeluargaan

1521
×

PT Kharisma Iskandar Muda Rampungkan Perbaikan Jalan Akses Warga di Nagan Raya, Siap Selesaikan Sengketa Lahan Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya — PT Kharisma Iskandar Muda (KIM), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, telah merampungkan perbaikan fasilitas jalan kabupaten yang menjadi jalur vital aktivitas masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Suherwanto, Humas PT KIM, saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Aula DPRK Nagan Raya pada 19 Juni 2025 lalu.

Jalan yang sempat rusak akibat aktivitas perusahaan kini sudah dapat digunakan kembali oleh warga mulai Senin (30/6/2025). Perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen perusahaan untuk memfasilitasi akses masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya di Tadu Raya, atas terganggunya akses transportasi selama ini akibat kegiatan perusahaan. Alhamdulillah jalan sudah selesai diperbaiki dan bisa dipakai masyarakat seperti biasa,” ujar Suherwanto.

Selain itu, PT KIM juga menegaskan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan perkebunan antara perusahaan dan warga di sejumlah desa secara musyawarah dan kekeluargaan. Suherwanto menegaskan perusahaan siap membuka ruang dialog agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami berharap semua persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang bijak, mengutamakan musyawarah, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Lebih jauh, PT KIM berkomitmen untuk menjadi perusahaan percontohan di Nagan Raya, yang mampu berkontribusi positif dan mendukung pembangunan daerah.

“Kami memohon dukungan seluruh pihak demi kemajuan Nagan Raya. Bersama-sama kita wujudkan solusi yang terbaik untuk semua,” pungkas Suherwanto.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.