Ini bukan semata soal angka Rp660 juta, tetapi tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi nelayan kecil.” — Asep Noordin
Redaksi
Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Ramadan Jadi Momentum Perkuat Iman dan Perkuat Program Pro Rakyat
NEWSBIDIK,Lubuk Linggau.Suasana penuh khidmat menyelimuti Masjid Al-Basir, Jalan Kenanga II RT 07 Perumahan Qito Residence, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Linggau Utara II, Selasa (3/3/2026) malam. Wali Kota Lubuk Linggau, H….
Wali Kota–Wakil Wali Kota Lubuklinggau Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As Salam
Melalui momentum Ramadan ini, mari kita perbaiki diri dan memperkuat komitmen sebagai aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Rachmat Hidayat saat menghadiri Taklim Ramadan di Masjid Agung As-Salam, Jumat (27/2/2026).
Rumah Warga di Puncak Kemuning Roboh Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkot Lubuklinggau Siap Bangun Kembali.
“Pemerintah Kota Lubuklinggau siap membangun kembali rumah Pak Asep yang roboh akibat angin puting beliung,” ujar Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat saat meninjau langsung lokasi kejadian.
Mantan Pejabat Disdik Semarang Naik Jabatan ke Dishub, Dugaan Anggaran Renovasi 16 Sekolah Fiktif Belum Tuntas
“Pengangkatan mantan pejabat Disdik Kota Semarang ke jabatan baru di Dishub menuai sorotan, menyusul dugaan penyimpangan anggaran renovasi 16 sekolah yang disebut telah dikembalikan tanpa sanksi lebih lanjut.”
ADIL BANGSA YUSTISIA AJUKAN PENINJAUAN KEMBALI PUTUSAN PN SUKA MAKMUE
“Peninjauan Kembali ini bukan hanya tentang klien kami, tetapi juga tentang perlindungan hukum bagi warga negara yang membela diri dari ancaman nyata.”
Tarling Ramadan, Kapolres Pangandaran Perkuat Ukhuwah dan Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Cibenda
“Melalui Tarawih Keliling Ramadan di Desa Cibenda, Kapolres Pangandaran menegaskan komitmen Polres Pangandaran untuk terus hadir menjaga keamanan sekaligus mempererat ukhuwah dengan masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, religius, dan kondusif.”
Sekjen PW Fast Respon Sebut Kedekatan Agus Flores dengan Petinggi Mabes Polri Tak Membuatnya Arogan
NEWS BIDIK, Jakarta – Sekretaris Jenderal Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Imam Rahmat, mengungkapkan bahwa kedekatan Ketua Umum PW Fast Respon, Agus Flores, dengan sejumlah petinggi Mabes Polri dan…
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 42 Gram Sabu Diamankan
“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap
Reses Anggota DPRD Jabar H. Akhmad Marjuki di Sukarukun, Serap Aspirasi Warga Sukatani
“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).
Ribuan Butir Obat Keras Digerebek Sat Narkoba Polres Metro Bekasi, Bisnis Haram Berkedok Kontrakan Dibongkar
“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”
Polres Nagan Raya Raih Dua Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.
Sidang Perdana Gugatan LANA terhadap Kabareskrim, Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat dan Dirjen ESDM Digelar di PN Meulaboh
“Banjir bandang yang terjadi bukan semata-mata faktor alam, tetapi diduga kuat akibat kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan. Gugatan ini adalah bentuk perjuangan masyarakat menuntut tanggung jawab hukum,” — Teuku Laksamana, Ketua LANA.
IKAMA Salurkan 500 Kg Kurma dan Bantuan Renovasi Masjid-Pesantren di Cianjur
“Melalui momentum Ramadan, IKAMA menyalurkan 500 kilogram kurma serta bantuan renovasi masjid dan pondok pesantren di Cianjur sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan nilai kebersamaan umat.”
Diduga Illegal Logging di Hutan Ujong Lamie Nagan Raya Kebal Hukum, APH dan KPH Aceh Diminta Bertindak Tegas
“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”
Perkuat Tata Kelola Data, Kominfo Nagan Raya Lakukan Pendampingan EPSS Menuju Penilaian 2026
“Kegiatan pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga target peningkatan skor EPSS Tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nagan Raya, Arafik.
Gudang LPG di Sukoharjo Diduga Ilegal dan Oplos Gas Subsidi 3 Kg, Terindikasi Libatkan Oknum Aparat inisial DN
“Jika benar terjadi pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan tindak pidana serius yang merugikan masyarakat kecil dan berpotensi melanggar Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman penjara hingga miliaran rupiah,” ujar sumber investigasi di wilayah Sukoharjo.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




