Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Timur

Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Tambang Galian C di Ngoro Mojokerto Tuai Sorotan Warga

2924
×

Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Tambang Galian C di Ngoro Mojokerto Tuai Sorotan Warga

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Mojokerto – Aktivitas pertambangan galian C di wilayah Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat. Tambang yang hingga kini masih beroperasi itu diduga belum memiliki kelengkapan dokumen perizinan resmi, sehingga memunculkan kekhawatiran warga terkait dampak hukum dan lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penambangan masih berlangsung dengan intensitas tinggi. Sejumlah armada pengangkut material tampak keluar masuk lokasi tambang setiap hari. Kondisi tersebut dinilai masyarakat berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan pajak, sekaligus memperbesar risiko kerusakan lingkungan di sekitar area penambangan.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku resah karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Menurutnya, masyarakat berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.

“Kami berharap pemerintah pusat maupun daerah tidak hanya membiarkan hal ini. Apakah harus menunggu bencana besar terjadi baru ada tindakan tegas? Masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan keadilan agar lingkungan kami tidak semakin rusak,” ujarnya kepada tim media, Kamis (18/6/2026).

Masyarakat juga mempertanyakan alasan aktivitas tambang tersebut masih dapat beroperasi, padahal keberadaannya disebut telah diketahui oleh instansi terkait di daerah. Di tengah masyarakat bahkan muncul dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi operasional tambang tersebut. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Warga mendesak aparat penegak hukum bersama instansi pemerintah terkait segera melakukan verifikasi langsung terhadap legalitas operasional tambang dengan memeriksa dokumen perizinan yang dimiliki pengelola. Apabila terbukti tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, masyarakat meminta agar aktivitas penambangan segera dihentikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat berharap pemerintah pusat turut meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang diduga masih marak di wilayah Mojokerto. Langkah pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi Pemerintah Kabupaten Mojokerto serta pihak kepolisian setempat untuk memperoleh konfirmasi resmi mengenai status perizinan tambang tersebut dan langkah yang akan diambil menindaklanjuti laporan masyarakat. Apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.