Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANNEWSBIDIK PANGANDARANPolitik

DPRD Pangandaran Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Potensi Penyimpangan di SPPG

2724
×

DPRD Pangandaran Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Potensi Penyimpangan di SPPG

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak tersebut dinilai memiliki potensi penyimpangan jika tidak disertai pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut. Laporan yang masuk di antaranya menyangkut menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat serta kesesuaian konsep pelaksanaan program oleh pihak pengelola SPPG.

Menurut Asep, laporan tersebut menjadi perhatian DPRD karena program MBG merupakan salah satu program penting yang berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas kesehatan dan gizi anak-anak di daerah.

“Memang ada beberapa laporan yang kami terima berkaitan dengan menu makanan dalam program MBG dan bagaimana konsep pelaksanaannya oleh pihak SPPG,” ujar Asep saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/3/2026) sore.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Kabupaten Pangandaran telah melakukan sejumlah langkah awal. Salah satunya dengan menggelar kegiatan dengar pendapat bersama sejumlah elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain itu, DPRD juga mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pangandaran. Rapat tersebut diikuti oleh koordinator program MBG, pihak yayasan pengelola, serta para pengelola SPPG yang bertugas menjalankan program di lapangan.

Asep menegaskan bahwa pada dasarnya program MBG memiliki tujuan yang sangat strategis bagi masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi anak-anak, menekan angka stunting, serta memastikan setiap anak mendapatkan akses terhadap makanan yang layak dan bergizi.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tujuan mulia tersebut bisa saja tidak tercapai apabila pelaksanaan program justru lebih berorientasi pada kepentingan tertentu yang berada di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, potensi terjadinya penyimpangan atau bahkan praktik korupsi dalam pengelolaan program MBG tetap terbuka apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal.

“Potensi korupsi dalam pelaksanaan program MBG di setiap SPPG sangat mungkin terjadi jika tidak ada pengawasan yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG untuk meningkatkan pengawasan secara lebih intensif. Pengawasan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai dengan tujuan dan aturan yang berlaku.

Asep menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya sebatas rapat koordinasi atau kegiatan seremonial semata. Menurutnya, pengawasan yang efektif harus dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata pelaksanaan program.

Dengan pemantauan langsung, berbagai permasalahan yang mungkin terjadi di tingkat pelaksana dapat segera diketahui dan ditangani secara cepat.

“Pengawasan tidak cukup dilakukan melalui rapat atau kegiatan formal saja. Perlu ada pengecekan langsung di lapangan agar pelaksanaan program benar-benar berjalan sesuai tujuan,” katanya.

DPRD Kabupaten Pangandaran berharap seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan transparan, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran utama program tersebut.

Baca Juga:

Menutup 2025, DPRD Pangandaran Perkuat Legislasi, Intensifkan Pengawasan, dan Amankan Agenda Akhir Tahun

RPJMD Kabupaten Pangandaran 2025–2029 Disepakati Bersama DPRD, Jadi Pedoman Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Desa Selasari Masuk 10 Besar Nasional, DPRD Pangandaran Sebut Kado Indah untuk Daerah

Tinggalkan Balasan