Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARANPOLRI

Polisi Dalami Dugaan Investasi Ilegal Aplikasi MBA, Ribuan Warga Pangandaran Melapor

4386
×

Polisi Dalami Dugaan Investasi Ilegal Aplikasi MBA, Ribuan Warga Pangandaran Melapor

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK — Polres Pangandaran bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat terus mengintensifkan penyelidikan dugaan praktik investasi ilegal melalui aplikasi MBA (Master of Business Administration) yang beredar di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Hingga Minggu, (15/2/2026), penyidik mencatat sebanyak 1.996 pengaduan masyarakat diterima langsung melalui posko pengaduan Polres Pangandaran. Selain itu, terdapat 394 laporan tambahan yang disampaikan melalui kanal pengaduan online. Data tersebut saat ini menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan bahan keterangan awal penyelidikan.

Baca Juga:

Polres Pangandaran Raih Juara Tiga Amplifikasi Media Online, Bukti Kuatnya Strategi Komunikasi Digital

Kapolres Pangandaran Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Yusdiana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk menelusuri pola penyebaran informasi investasi yang diduga tidak memiliki legalitas tersebut di tengah masyarakat.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi, termasuk seorang anggota DPRD Pangandaran berinisial D. Berdasarkan hasil klarifikasi awal, saksi tersebut diketahui memperoleh informasi aplikasi dari seseorang berinisial N yang berasal dari Tasikmalaya. Saat ini penyidik masih berfokus pada tahap penelaahan, pengumpulan data awal, serta pendalaman keterangan saksi.

Baca Juga:

Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Pangandaran Gelar Silaturahmi Bersama Puluhan Jurnalis

Dalam proses penyelidikan, aparat juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memastikan aspek legalitas serta menelusuri aliran transaksi digital yang diduga berkaitan dengan operasional aplikasi tersebut.

Seluruh keterangan saksi masih dalam tahap verifikasi dan pencocokan data guna memastikan validitas fakta di lapangan. Penyidik menegaskan proses pengumpulan informasi akan terus dilakukan hingga diperoleh gambaran utuh sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga:

Mengubah Harapan di Balik Jeruji: Transformasi Lapas Menuju Kemandirian Pangan dan Kebangkitan Ekonomi

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan izin resmi. Masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan diminta segera melapor melalui nomor pengaduan 082-133-118-110 guna membantu proses penyelidikan.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, proporsional, hati-hati, serta akuntabel demi menjamin keadilan bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”