Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

“Harta Warisan Pecah Silaturahmi: Kakak Gugat Adik di Nagan Raya demi Keadilan Faraidh”

4912
×

“Harta Warisan Pecah Silaturahmi: Kakak Gugat Adik di Nagan Raya demi Keadilan Faraidh”

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya — Pepatah lama “harta tak kenal saudara” kembali menemukan relevansinya dalam sebuah kisah keluarga di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Di daerah yang dikenal dengan kekayaan alam, tambang batu giok, dan masyarakat yang menjunjung nilai kekeluargaan, sebuah perselisihan warisan justru memutus hubungan darah dan menyeret anggota keluarga ke meja hijau.Sabtu, (15/11/ 2025)

Pasangan almarhum Saino dan Karsinem, yang semasa hidup dikenal rukun dan sejahtera dengan sembilan anak, meninggalkan harta yang tidak sedikit. Setelah keduanya meninggal dunia, anak sulung mereka, Kecuk, bersama sang kakak perempuan Suwarni, memediasi pembagian harta peninggalan orang tua. Kesembilan saudara kala itu sepakat untuk menyelesaikan warisan secara damai sesuai prinsip faraidh.

Namun, kesepakatan tinggal kesepakatan. Tujuh adik Kecuk dan Suwarni disebut tidak pernah menjalankan pembagian sesuai hasil musyawarah. Harta warisan tetap berada dalam penguasaan mereka, lengkap dengan seluruh manfaat yang diperoleh dari aset tersebut. Sementara itu, Kecuk dan Suwarni hanya bisa menahan perih menyaksikan tanah pusaka orang tua seolah menjadi sumber ketegangan baru.

Upaya menanyakan kembali pelaksanaan faraidh justru memicu ketegangan. Bahasa yang dilontarkan adik-adik mereka dianggap tidak pantas, sehingga silaturahmi yang dahulu erat kini retak dan hampir lenyap. “Memanglah harta tak kenal saudara,” demikian ungkapan yang menggambarkan kondisi hubungan keluarga tersebut.

Merasa tak ada lagi ruang untuk mediasi, Kecuk dan Suwarni akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka resmi menggugat adik-adik mereka ke Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, dengan perkara yang terdaftar pada nomor 193/Pdt.G/2025/MS.SKM. Proses mediasi yang difasilitasi pengadilan pun telah ditempuh, namun kembali menemui jalan buntu.

“Gugatan ini bukan untuk memperbesar masalah. Kami hanya ingin mendapatkan solusi yang jelas dan kepastian hukum yang berkeadilan menurut syariat, setelah semua upaya mediasi di luar maupun di dalam pengadilan gagal,” ujar Suwarni.

Di sisi lain, Kecuk menegaskan bahwa langkah hukum ini demi memastikan seluruh ahli waris mendapatkan bagian secara adil. “Kami ingin apa yang menjadi hak kita semua dibagikan sesuai hukum Islam. Jangan sampai harta peninggalan orang tua membuat sebagian orang serakah dan melukai lainnya,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah aset peninggalan Saino dan Karsinem telah diajukan dalam gugatan untuk dibagikan sesuai ketentuan faraidh, dengan harapan perselisihan keluarga ini dapat menemukan titik damai dan silaturahmi yang putus dapat tersambung kembali.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.