Scroll untuk baca berita
DemakJawa Tengah

Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

2282
×

Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

Sebarkan artikel ini

News Bidik, Demak – Polemik mencuat terkait dugaan praktik jual beli tanah hasil normalisasi Sungai Jragung di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Material pengerukan atau disposal yang seharusnya menjadi aset negara dikabarkan diperjualbelikan kepada masyarakat tanpa izin resmi.

Edy, perwakilan Humas PT JET selaku pelaksana proyek, menegaskan perusahaan tidak pernah melakukan penjualan material hasil kerukan tersebut

“Tanah disposal itu tidak diperjualbelikan. Warga hanya diperbolehkan memanfaatkan dengan surat keterangan dari kepala desa, bukan untuk dijual,” ujar Edy, Senin (14/10/2025).

Namun, pernyataan berbeda datang dari BR, warga Karangawen. Ia mengaku membeli tanah disposal untuk keperluan urug lahannya.

“Saya beli buat urug tanah, harganya Rp200 ribu per truk. Rencananya mau sampai 500 rit, tapi batal setelah ada kecelakaan di jalan karena tanah jatuh,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Jawa Tengah selaku otoritas yang membawahi proyek belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, material hasil pengerukan sungai merupakan milik negara dan hanya dapat dimanfaatkan dengan izin tertulis dari BBWS. Jika terjadi transaksi ilegal, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan aset negara dan melanggar UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 junto UU 20 Tahun 2001.

Masyarakat meminta BBWS dan pemerintah turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan serta memastikan pelaksanaan normalisasi Sungai Jragung berlangsung transparan dan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

“Universitas Muria Kudus diharapkan menjadi pusat pelatihan dan persiapan calon pekerja migran Indonesia melalui program SMK Go Global. Dengan dukungan pelatihan bahasa, peningkatan kompetensi, uji kompetensi, hingga proses penempatan, lulusan SMK diharapkan mampu bersaing di pasar kerja internasional dengan tetap mengutamakan perlindungan dan keselamatan pekerja migran.”

Jawa Tengah

“Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU 44-523-02 Karangmoncol, Kabupaten Pemalang, masih memerlukan pembuktian dan verifikasi secara menyeluruh. Setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta, data transaksi, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak yang dapat merugikan pihak tertentu. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, transparansi, serta profesionalisme jurnalistik.”

Jawa Tengah

“Ucapan selamat dan dukungan dari keluarga besar Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P., yang mengikuti Pendidikan Jabatan Golongan V atau Letkol TA 2026, merupakan bentuk kebanggaan dan doa bersama agar beliau senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta kesuksesan dalam menjalani pendidikan. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh semakin memperkuat kapasitas

Jawa Tengah

“Dengan kesamaan visi dan misi, kami berharap program kerja yang disusun dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga akan terus menjaga nilai-nilai sejarah dan budaya Walisongo sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi,” lanjutnya.