Scroll untuk baca berita
AcehKesehatan

Rumah Sakit Umum Cahaya Husada Resmi Beroperasi di Nagan Raya

106
×

Rumah Sakit Umum Cahaya Husada Resmi Beroperasi di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH bersama jajaran saat meresmikan Rumah Sakit Umum Cahaya Husada (RSU-CH) di Gampong Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kamis (18/9/2025).dok poto newsbidik.com Zahari.

NEWS BIDIK, NAGAN RAYA – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH, bersama Wakil Bupati meresmikan Rumah Sakit Umum Cahaya Husada (RSU-CH) di Gampong Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Kamis (18/9/2025).

Direktur RSU-CH, dr. Edi Hidayat, Sp.PD, dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran rumah sakit ini diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, mulai dari layanan dokter umum hingga dokter spesialis.

“Selain memberikan pelayanan medis, RSU-CH juga siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam pemerataan layanan kesehatan, serta membuka kesempatan bagi para dokter untuk bekerja dan mengabdi di rumah sakit ini,” ujar dr. Edi.

Plt Kadinkes Nagan Raya, Hj. Syarifah Burhani, menambahkan bahwa kehadiran RSU-CH menjadi harapan baru bagi masyarakat. Ia optimistis rumah sakit ini mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, TRK, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pihak manajemen RSU-CH. Menurutnya, pendirian rumah sakit swasta tersebut merupakan jawaban atas harapan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

“Kami berharap RSU-CH dapat menghadirkan layanan dokter spesialis, terutama spesialis jantung dan stroke, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh berobat ke luar daerah,” ujar TRK.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, lanjutnya, akan mendukung penuh program-program RSU-CH dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan Nagan Raya yang sehat

Tinggalkan Balasan

Aceh

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT KIM di Nagan Raya kembali memicu kemarahan warga. Meski Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRK, aksi perusakan tanaman dan pembongkaran pondok milik masyarakat terus terjadi. Warga menilai perusahaan bertindak semena-mena dan mengabaikan kewajiban HGU, sementara pemerintah daerah dan DPRK terkesan tak berdaya menghadapi pengusaha perkebunan besar.”

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.