Scroll untuk baca berita
AcehKesehatan

Rumah Sakit Umum Cahaya Husada Resmi Beroperasi di Nagan Raya

551
×

Rumah Sakit Umum Cahaya Husada Resmi Beroperasi di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH bersama jajaran saat meresmikan Rumah Sakit Umum Cahaya Husada (RSU-CH) di Gampong Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kamis (18/9/2025).dok poto newsbidik.com Zahari.

NEWS BIDIK, NAGAN RAYA – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH, bersama Wakil Bupati meresmikan Rumah Sakit Umum Cahaya Husada (RSU-CH) di Gampong Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Kamis (18/9/2025).

Direktur RSU-CH, dr. Edi Hidayat, Sp.PD, dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran rumah sakit ini diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, mulai dari layanan dokter umum hingga dokter spesialis.

“Selain memberikan pelayanan medis, RSU-CH juga siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam pemerataan layanan kesehatan, serta membuka kesempatan bagi para dokter untuk bekerja dan mengabdi di rumah sakit ini,” ujar dr. Edi.

Plt Kadinkes Nagan Raya, Hj. Syarifah Burhani, menambahkan bahwa kehadiran RSU-CH menjadi harapan baru bagi masyarakat. Ia optimistis rumah sakit ini mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, TRK, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pihak manajemen RSU-CH. Menurutnya, pendirian rumah sakit swasta tersebut merupakan jawaban atas harapan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

“Kami berharap RSU-CH dapat menghadirkan layanan dokter spesialis, terutama spesialis jantung dan stroke, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh berobat ke luar daerah,” ujar TRK.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, lanjutnya, akan mendukung penuh program-program RSU-CH dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan Nagan Raya yang sehat

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”