Scroll untuk baca berita
Aceh

Haji Uma: Polemik Bendera Harus Segera Diselesaikan dan Usut Tuntas

855
×

Haji Uma: Polemik Bendera Harus Segera Diselesaikan dan Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Banda Aceh, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, meminta polemik bendera segera diselesaikan secara tuntas agar tidak terus menjadi rutinitas insidental yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Kamis,(5/11/2026)

Pernyataan tersebut disampaikan Haji Uma menyikapi dugaan insiden penembakantw terhadap masyarakat di Desa Pulo Kenari, Pidie, yang dilaporkan menewaskan dua orang.

Menurut Haji Uma, persoalan bendera tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut. Ia berharap pemerintah pusat dapat membaca gejolak yang berkembang di tengah masyarakat dan menerbitkan kebijakan yang konkret dengan mengedepankan azas otonomi daerah secara terukur dan objektif.

“Kita berharap problematika bendera ini segera dapat diselesaikan dengan objektif,” ujar Haji Uma.

Terkait adanya korban jiwa akibat tembakan senjata api, Haji Uma mendesak agar otoritas militer memeriksa petugas dan SOP yang digunakan dalam membubarkan massa. Ia mempertanyakan jenis amunisi yang digunakan, apakah peluru tajam atau peluru karet.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dari aparat keamanan dalam menangani massa agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa.

Di sisi lain, Haji Uma mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi situasi. Masyarakat diminta dapat memilah momentum keagamaan dengan agenda politik seperti bendera, serta tidak latah dan mudah terprovokasi dalam melakukan suatu tindakan.

Selain itu, ia juga meminta unsur pemerintahan di tingkat desa untuk menjalankan tanggung jawabnya. Geuchik, Tgk Imum, Mukim, serta Tuha 4 dan aparatur struktur pemerintah desa lainnya diminta memberikan arahan dan bertanggung jawab terhadap kegiatan di desa.

Penulis: Zahari ZEditor: Browibowo

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”