Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya Buka Diklat Lanjutan Guru PAUD Tahun 2025

988
×

Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya Buka Diklat Lanjutan Guru PAUD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Nagan Raya – Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan, secara resmi membuka kegiatan Diklat Lanjutan bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 4 hingga 8 Juli 2025, bertempat di Aula Wisma Syariah, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, pada Jumat (4/7/2025).

Dalam sambutannya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan menyampaikan bahwa pelatihan lanjutan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi pendidik PAUD untuk mendukung keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/tegakkan-keadilan-dan-kepastian-hukum-demi-masyarakat-nagan-raya/

“Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) pra-sekolah dasar sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter dan potensi anak,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Ny. Cut Inda TR Keumangan, tugas sebagai pendidik PAUD tidak hanya untuk mengajar, tetapi juga untuk membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Ia menambahkan bahwa melalui diklat lanjutan ini, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan serta keterampilan baru, termasuk pendalaman terhadap Kurikulum PAUD yang relevan dengan tahap perkembangan anak.

“Diklat ini merupakan kelanjutan dari jenjang dasar yang bertujuan meningkatkan keterampilan profesional dan pedagogik guru dalam memberikan layanan PAUD yang lebih inovatif, inklusif, dan holistik,” imbuhnya.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/bupati-nagan-raya-hadiri-audiensi-bersama-bkn-ri-tegaskan-komitmen-perkuat-manajemen-asn/

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., yang diwakili oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Yulia, S.Pd.I., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta diklat lanjutan berjumlah 66 orang.

“Pesertanya merupakan guru-guru yang sebelumnya telah mengikuti Diklat Dasar pada tahun 2023 dan 2024, serta telah mengantongi sertifikat dari Kemdikdasmen melalui Direktorat Guru PAUD dan PNF,” ungkap Yulia.

Diklat ini, kata Yulia, khusus diperuntukkan bagi guru PAUD tamatan SMA atau tamatan S1 nonlinier PAUD, dan sertifikat tersebut dapat dikonversikan ke mata kuliah apabila guru tersebut melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 PAUD.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kapasitas profesional guru PAUD dalam menyelenggarakan layanan pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.

Kegiatan diklat dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Rina Fitriana, S.Pd., M.Pd., dan Nina Afrianti, S.Pd., M.Pd.Aud., dari Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi GTK Provinsi Aceh.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/diduga-abai-kewajiban-csr-pt-sps-ii-perkebunan-sawit-di-nagan-raya-langgar-qanun-nomor-6-tahun-2019/

Selain itu, materi kebijakan juga akan disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Ir. Komarudin, M.Si., dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”