Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya Buka Diklat Lanjutan Guru PAUD Tahun 2025

787
×

Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya Buka Diklat Lanjutan Guru PAUD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Nagan Raya – Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan, secara resmi membuka kegiatan Diklat Lanjutan bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 4 hingga 8 Juli 2025, bertempat di Aula Wisma Syariah, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, pada Jumat (4/7/2025).

Dalam sambutannya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan menyampaikan bahwa pelatihan lanjutan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi pendidik PAUD untuk mendukung keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/tegakkan-keadilan-dan-kepastian-hukum-demi-masyarakat-nagan-raya/

“Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) pra-sekolah dasar sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter dan potensi anak,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Ny. Cut Inda TR Keumangan, tugas sebagai pendidik PAUD tidak hanya untuk mengajar, tetapi juga untuk membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Ia menambahkan bahwa melalui diklat lanjutan ini, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan serta keterampilan baru, termasuk pendalaman terhadap Kurikulum PAUD yang relevan dengan tahap perkembangan anak.

“Diklat ini merupakan kelanjutan dari jenjang dasar yang bertujuan meningkatkan keterampilan profesional dan pedagogik guru dalam memberikan layanan PAUD yang lebih inovatif, inklusif, dan holistik,” imbuhnya.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/bupati-nagan-raya-hadiri-audiensi-bersama-bkn-ri-tegaskan-komitmen-perkuat-manajemen-asn/

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., yang diwakili oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Yulia, S.Pd.I., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta diklat lanjutan berjumlah 66 orang.

“Pesertanya merupakan guru-guru yang sebelumnya telah mengikuti Diklat Dasar pada tahun 2023 dan 2024, serta telah mengantongi sertifikat dari Kemdikdasmen melalui Direktorat Guru PAUD dan PNF,” ungkap Yulia.

Diklat ini, kata Yulia, khusus diperuntukkan bagi guru PAUD tamatan SMA atau tamatan S1 nonlinier PAUD, dan sertifikat tersebut dapat dikonversikan ke mata kuliah apabila guru tersebut melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 PAUD.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kapasitas profesional guru PAUD dalam menyelenggarakan layanan pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.

Kegiatan diklat dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Rina Fitriana, S.Pd., M.Pd., dan Nina Afrianti, S.Pd., M.Pd.Aud., dari Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi GTK Provinsi Aceh.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/diduga-abai-kewajiban-csr-pt-sps-ii-perkebunan-sawit-di-nagan-raya-langgar-qanun-nomor-6-tahun-2019/

Selain itu, materi kebijakan juga akan disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Ir. Komarudin, M.Si., dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.