Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya Buka Diklat Lanjutan Guru PAUD Tahun 2025

974
×

Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya Buka Diklat Lanjutan Guru PAUD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Nagan Raya – Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan, secara resmi membuka kegiatan Diklat Lanjutan bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 4 hingga 8 Juli 2025, bertempat di Aula Wisma Syariah, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, pada Jumat (4/7/2025).

Dalam sambutannya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan menyampaikan bahwa pelatihan lanjutan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi pendidik PAUD untuk mendukung keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/tegakkan-keadilan-dan-kepastian-hukum-demi-masyarakat-nagan-raya/

“Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) pra-sekolah dasar sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter dan potensi anak,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Ny. Cut Inda TR Keumangan, tugas sebagai pendidik PAUD tidak hanya untuk mengajar, tetapi juga untuk membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Ia menambahkan bahwa melalui diklat lanjutan ini, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan serta keterampilan baru, termasuk pendalaman terhadap Kurikulum PAUD yang relevan dengan tahap perkembangan anak.

“Diklat ini merupakan kelanjutan dari jenjang dasar yang bertujuan meningkatkan keterampilan profesional dan pedagogik guru dalam memberikan layanan PAUD yang lebih inovatif, inklusif, dan holistik,” imbuhnya.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/bupati-nagan-raya-hadiri-audiensi-bersama-bkn-ri-tegaskan-komitmen-perkuat-manajemen-asn/

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., yang diwakili oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Yulia, S.Pd.I., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta diklat lanjutan berjumlah 66 orang.

“Pesertanya merupakan guru-guru yang sebelumnya telah mengikuti Diklat Dasar pada tahun 2023 dan 2024, serta telah mengantongi sertifikat dari Kemdikdasmen melalui Direktorat Guru PAUD dan PNF,” ungkap Yulia.

Diklat ini, kata Yulia, khusus diperuntukkan bagi guru PAUD tamatan SMA atau tamatan S1 nonlinier PAUD, dan sertifikat tersebut dapat dikonversikan ke mata kuliah apabila guru tersebut melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 PAUD.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kapasitas profesional guru PAUD dalam menyelenggarakan layanan pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.

Kegiatan diklat dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Rina Fitriana, S.Pd., M.Pd., dan Nina Afrianti, S.Pd., M.Pd.Aud., dari Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi GTK Provinsi Aceh.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/diduga-abai-kewajiban-csr-pt-sps-ii-perkebunan-sawit-di-nagan-raya-langgar-qanun-nomor-6-tahun-2019/

Selain itu, materi kebijakan juga akan disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Ir. Komarudin, M.Si., dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”