Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

PT Kharisma Iskandar Muda Rampungkan Perbaikan Jalan Akses Warga di Nagan Raya, Siap Selesaikan Sengketa Lahan Secara Kekeluargaan

1818
×

PT Kharisma Iskandar Muda Rampungkan Perbaikan Jalan Akses Warga di Nagan Raya, Siap Selesaikan Sengketa Lahan Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya — PT Kharisma Iskandar Muda (KIM), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, telah merampungkan perbaikan fasilitas jalan kabupaten yang menjadi jalur vital aktivitas masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Suherwanto, Humas PT KIM, saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Aula DPRK Nagan Raya pada 19 Juni 2025 lalu.

Jalan yang sempat rusak akibat aktivitas perusahaan kini sudah dapat digunakan kembali oleh warga mulai Senin (30/6/2025). Perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen perusahaan untuk memfasilitasi akses masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya di Tadu Raya, atas terganggunya akses transportasi selama ini akibat kegiatan perusahaan. Alhamdulillah jalan sudah selesai diperbaiki dan bisa dipakai masyarakat seperti biasa,” ujar Suherwanto.

Selain itu, PT KIM juga menegaskan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan perkebunan antara perusahaan dan warga di sejumlah desa secara musyawarah dan kekeluargaan. Suherwanto menegaskan perusahaan siap membuka ruang dialog agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami berharap semua persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang bijak, mengutamakan musyawarah, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Lebih jauh, PT KIM berkomitmen untuk menjadi perusahaan percontohan di Nagan Raya, yang mampu berkontribusi positif dan mendukung pembangunan daerah.

“Kami memohon dukungan seluruh pihak demi kemajuan Nagan Raya. Bersama-sama kita wujudkan solusi yang terbaik untuk semua,” pungkas Suherwanto.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Aceh

“Turnamen sepak bola dan bola voli ini bukan hanya menjadi ajang untuk berkompetisi, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, serta menjaga hubungan harmonis antar-karyawan di setiap afdeling. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun dengan menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan,” ujar Aidil Hidayat Nasution, pengurus PT Socfindo Seunagan.

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme

Daerah

“Sebanyak 49 unit kendaraan 4×4 jenis Cendrawasih telah kami distribusikan ke 49 titik KDKMP di Kabupaten Temanggung. Kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat sarana operasional koperasi sekaligus mendukung berbagai kebutuhan di tingkat desa.”
— Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly.