Scroll untuk baca berita
AcehHeadline

LANA TUDING PLTU DAN DISNAKER NAGAN RAYA LAKUKAN KOLISI DAN NEPOTISME DALAM PEREKRUTAN TENAGA KERJA, Mahar 20 – 30 juta.

3432
×

LANA TUDING PLTU DAN DISNAKER NAGAN RAYA LAKUKAN KOLISI DAN NEPOTISME DALAM PEREKRUTAN TENAGA KERJA, Mahar 20 – 30 juta.

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK,Aceh. Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) kembali menyoroti sistem perekrutan tenaga kerja plat merah, Pembangkit Listrik Tenagan Uap (PLTU) Kabupaten Nagan Raya.

dalam investigasi, LANA menemukan banyak terjadi praktek kolusi dan Nepotisme dalam perekrutan tenaga kerja yang akan di pekerjakan di PLTU. ( Minggu, (18/01/2026 )

“Kami telah melakukan Investigasi, dan menemukan banyak praktek Kolusi dan Nepotisme dalam perekrutan tenaga kerja, dan mereka hampir semua yang di rekrut melalui disnaker di mintai mahar, dari 20 – 30 Juta / Orang terang Teuku kepada Awak media .

Ketua LANA menilai praktek kotor ini telah merenggut banyak kesempatan Putra Putri daerah, dimana mereka yang layak secara ke ilmuan justru terabaikan karena mahar.

” Kesempatan yang seharusnya menjadi kesempatan emas kepada putra putri daeran untuk menyertai perusahaan yang berada di daerah sendiri telah hilang akibat praktek kotor peran oknum disnaker dan PLTU l.2 Tambah Teuku.

kami mengharap, agar aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius dalam praktek haram ini, dan meminta untuk dapat di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia.

“dalam waktu dekat ini kami akan menyerahkan hasil investigasi ini kepada Pihak Aparat Penegak Hukum-APH untuk dapat di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan semoga menjadi perhatian serius”pungkasnya teuku.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Hari ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.” — Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).