Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
Daerah

Yayasan Bhakti Anak Negeri Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Ciamis, Tekankan Restorative Justice”

329
×

Yayasan Bhakti Anak Negeri Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Ciamis, Tekankan Restorative Justice”

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//CIAMIS Untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga binaan, Yayasan Bhakti Anak Negeri (YBAN) menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Lapas dan diikuti oleh para tahanan yang belum menjalani proses persidangan.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari pelayanan hukum berbasis Hak Asasi Manusia, yang bertujuan untuk membentuk budaya tertib hukum di kalangan masyarakat, khususnya warga binaan. Materi utama yang diangkat adalah restorative justice, sebuah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kasubsie Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Ipan, S.H., mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto. Dalam sambutannya, Ipan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan YBAN dan berharap para peserta dapat mengikuti penyuluhan dengan sungguh-sungguh.

Materi disampaikan langsung oleh Kepala Biro YBAN, Cepi Kriswanto, S.H., M.A.P., yang menjelaskan pentingnya keadilan restoratif sebagai solusi alternatif bagi sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan.

Penyuluhan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, pada Jumat pagi tanggal 9 Mei 2025, dari pukul 09.00 WIB hingga selesai pukul 10.00 WIB.

Menurut Cepi, penyuluhan ini bukan hanya bertujuan menambah wawasan hukum warga binaan, tetapi juga membuka peluang bagi mereka yang belum menjalani sidang untuk mendapatkan pendampingan hukum secara gratis. “Kami siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum secara sukarela. Ini bagian dari misi kami dalam membela hak masyarakat marginal,” ujarnya.

Kegiatan ini didahului dengan persiapan matang, termasuk koordinasi antara petugas pembinaan, urusan umum, serta petugas pengamanan. Tahanan juga telah diberi pengumuman sebelumnya, dan seluruh sarana pendukung kegiatan telah disiapkan.

Acara berlangsung tertib dan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para tahanan aktif menyampaikan pertanyaan terkait hak-hak hukum mereka.

Lapas Ciamis berharap kerja sama dengan Yayasan Bhakti Anak Negeri dapat terus berlanjut, guna mendukung proses pembinaan dan memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi para tahanan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.