Scroll untuk baca berita
JakartaPOLRI

Polri Tangkap Sindikat Penipu Deepfake Catut Nama Gubernur dan Presiden

422
×

Polri Tangkap Sindikat Penipu Deepfake Catut Nama Gubernur dan Presiden

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga pelaku penipuan bermodus Artificial Intelligence (AI) deepfake yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, pada 16 April 2025.

Modus operandi mereka adalah membuat akun palsu dan memanipulasi video agar tampak autentik, lalu menipu warga dengan menawarkan motor murah. Dalam empat bulan beroperasi, para pelaku berhasil menipu 11 orang dan mengantongi keuntungan hingga Rp30 juta melalui video deepfake.

Sebelumnya, dua pelaku lain juga ditangkap karena menggunakan teknologi deepfake AI dengan wajah Presiden Prabowo untuk menipu puluhan korban.Kamis (24/4/2025).

Polri mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi visual di media sosial dan tidak mudah percaya begitu saja untuk menghindari jebakan serupa.

“Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini, dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H.,

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.

Nasional

Oleh: Veronica Zulkarnaen S.I.Kom
Amok 2025 membuka peluang reformasi jilid dua. Jika kesempatan ini diabaikan, bangsa ini akan terjebak dalam siklus represi dan amok yang berulang. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah awal untuk membangun demokrasi yang lebih kokoh, stabilitas yang lebih adil, dan negara hukum yang sungguh-sungguh melindungi rakyatnya.”