Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARANPOLRI

Bripda Muhammad Abiyazi Raih Tiga Gelar Kejurda Karate 2026, Terima Penghargaan Resmi Kepolisian

2956
×

Bripda Muhammad Abiyazi Raih Tiga Gelar Kejurda Karate 2026, Terima Penghargaan Resmi Kepolisian

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Pangandaran — Prestasi membanggakan kembali diraih personel Polres Pangandaran melalui keberhasilan Bripda Muhammad Abiyazi yang sukses menyabet tiga gelar juara pada ajang Kapolda Cup VII Kejuaraan Daerah INKANAS Tahun 2026

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyerahkan piagam penghargaan resmi dengan nomor KEP/14/II/2026 kepada personel Ba Satsamapta tersebut.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan saat apel kesadaran nasional yang berlangsung di halaman Mako Polres Pangandaran, Senin (17/2/2026). Kegiatan apel dipimpin Wakapolres Pangandaran Kompol Usep Supian, S.H., M.M. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa keberhasilan anggota dalam bidang olahraga menjadi kebanggaan institusi sekaligus pemacu semangat bagi personel lainnya untuk terus berprestasi.

Pada kejuaraan karate tingkat daerah tersebut, Bripda Muhammad Abiyazi mencatatkan hasil sebagai berikut:

Juara 1 kumite perorangan putra kelas -75 kg kategori U21

Juara 2 kumite perorangan putra kelas -75 kg kategori TNI–Polri

Juara 3 kata perorangan putra kategori TNI–Polri

Capaian ini dinilai tidak hanya mengangkat nama baik kesatuan, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan pembinaan kemampuan fisik dan mental anggota kepolisian. Pimpinan Polres Pangandaran berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi teladan bahwa personel Polri mampu menorehkan prestasi di luar tugas kedinasan tanpa mengesampingkan profesionalitas dalam melayani masyarakat.

Selain sebagai ajang penghargaan prestasi, apel kesadaran nasional juga dimanfaatkan untuk memperkuat soliditas internal serta menegaskan komitmen seluruh personel dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan dedikasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

Aparat penegak hukum dan instansi berwenang diharapkan segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan, status lahan, serta ada atau tidaknya pelanggaran. Jika ditemukan unsur pelanggaran, penindakan sesuai ketentuan hukum perlu dilakukan. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.