Scroll untuk baca berita
AcehDaerahPolitik

Gubernur Aceh Pimpin Rapat Pimpinan: Tegaskan Integritas, Evaluasi HGU, dan Dorong Qanun Tambang

587
×

Gubernur Aceh Pimpin Rapat Pimpinan: Tegaskan Integritas, Evaluasi HGU, dan Dorong Qanun Tambang

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.,Banda Aceh.-Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin langsung rapat pimpinan dan arahan khusus di Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (8/4/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh Muhammad Nasir, serta seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk berhati-hati dalam menjalankan program, serta menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

“Kita jangan sampai terjerat hukum. Saya tidak ingin ada SKPA yang dipanggil-panggil, karena hal itu akan mengganggu kinerja kita. Mari kita hindari segala hal yang bisa menimbulkan temuan hukum,” tegas Gubernur.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, terutama di Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta meminta agar tidak ada praktik yang berisiko hukum.

Gubernur menyampaikan beberapa poin strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, percepatan investasi, serta penghapusan hambatan dalam perizinan. Ia juga meminta evaluasi terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun sawit yang luas arealnya melebihi ketentuan, mengingat banyaknya lahan yang dikuasai pihak luar Aceh.

Kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Gubernur menugaskan untuk memperkuat pengawasan terhadap HGU dan melakukan penertiban terhadap pelanggaran lahan.

Terkait sektor pertambangan, Gubernur menyampaikan rencana penyusunan Qanun Pertambangan Rakyat. Ia menilai, tambang rakyat dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara legal melalui koperasi dan dikenakan kewajiban pajak.

Gubernur juga menekankan pentingnya percepatan proyek Bendungan Krueng Keuruto yang telah dilaporkannya kepada Presiden RI. Ia meminta Dinas Pengairan untuk segera bergerak, termasuk menertibkan bangunan masyarakat yang berdiri di atas lahan sawah produktif.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyoroti pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Aceh, kata dia, memperoleh kuota sebanyak 36 orang untuk Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD). Ia menegaskan, penentuan TPHD akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Aceh.

Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) demi memperpanjang keberlanjutan Dana Otonomi Khusus. Ia meminta seluruh jajaran agar solid dalam menyuarakan usulan tersebut kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kita satu kapal yang sama. Rakyat Aceh telah memberikan mandat kepada kita semua, maka kekompakan harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Ia juga meminta agar seluruh SKPA menyelaraskan program kerja tahun ini dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kepada Bappeda, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti kerja sama luar negeri, termasuk hasil kunjungan ke Uni Emirat Arab, agar program prioritas segera terealisasi.

Dalam kesempatan itu, Plt Sekda Aceh Muhammad Nasir melaporkan bahwa realisasi anggaran triwulan pertama 2025 telah melampaui target. Namun, ia mengingatkan bahwa sisa waktu hanya sembilan bulan, sehingga seluruh SKPA harus menjaga momentum dan menyesuaikan program agar sejalan dengan visi dan misi pimpinan daerah.

Ia juga menegaskan pentingnya komitmen SKPA dalam pembahasan perubahan APBA, agar alokasi anggaran mendukung sepenuhnya capaian program strategis Pemerintah Aceh.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen memastikan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang dapat segera diselesaikan dan ditempati sebelum bulan suci Ramadhan,” ujar Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., saat meninjau progres pembangunan Huntara di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Minggu (25/01/2026).

ACEH BARAT DAYA

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida (NaCN) dan merkuri dalam tambang emas rakyat di Aceh Barat Daya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Tim Liputan Khusus Aceh, Minggu (25/01/2026).

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.