Scroll untuk baca berita
DKI JakartaEkonomi & BisnisHeadlineiGov

Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Bahas Ekonomi Nasional dan Investasi KEK

631
×

Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Bahas Ekonomi Nasional dan Investasi KEK

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (18/3). Pertemuan ini membahas perkembangan ekonomi nasional, pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), serta kerja sama ekonomi internasional.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap pengembangan KEK Batang, khususnya dalam kerja sama Two Countries Twin Parks dengan Fujian, Tiongkok, yang mencakup rencana investasi Rp16 triliun.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Xi Jinping,” ujar Airlangga.

Selain KEK Batang, turut dibahas perkembangan KEK Nongsa dan KEK Singhasari. KEK Nongsa akan diperluas dengan tambahan pusat data (data center), sementara KEK Singhasari telah mengoperasikan King College dan akan segera diikuti Queen Mary dari Russell Group.

Dalam laporan ekonomi, Airlangga menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat. Indeks keyakinan konsumen PMI pada Februari tercatat di angka 53,6, pertumbuhan kredit Januari mencapai 10,3 persen, dan neraca perdagangan surplus USD6,61 miliar hingga Februari 2025.

Presiden Prabowo juga menginstruksikan optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong pembiayaan sektor produktif, dengan rencana revisi Keppres guna memperluas komite KUR.

Di bidang kerja sama internasional, Indonesia tengah memfinalisasi perjanjian dengan Eurasian Economic Union (EAEU) serta mempercepat aksesi ke dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), guna membuka akses pasar ke Meksiko, Kanada, Peru, dan Inggris.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, pemerintah optimistis perekonomian nasional akan terus tumbuh secara berkelanjutan di tengah dinamika global.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.