Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Bantuan Pemerintah Pusat Tahap Dua Tiba di Bandara Cut Nyak Dhien, Distribusi Dipercepat ke Wilayah Terisolir

2806
×

Bantuan Pemerintah Pusat Tahap Dua Tiba di Bandara Cut Nyak Dhien, Distribusi Dipercepat ke Wilayah Terisolir

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya — Bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Pusat untuk korban banjir di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya kembali tiba di Bandara Cut Nyak Dhien, Jumat (5/12/2025). Ini merupakan kedatangan tahap kedua setelah sebelumnya gelombang pertama bantuan juga telah disalurkan.

Bantuan yang dikirim meliputi beras, minyak goreng, mie instan, serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah terdampak. Kehadiran bantuan ini disambut langsung oleh unsur TNI, pemerintah daerah, dan relawan yang sejak awal terlibat dalam operasi penanggulangan bencana.

Nanang Rusdianto, Babinsa Pos Danramil Kuala Pesisir Kodim 0016 Nagan Raya, menyampaikan bahwa seluruh bantuan dari Pemerintah Pusat akan segera didistribusikan ke berbagai titik banjir, baik di Kabupaten Nagan Raya maupun Aceh Barat.

“Bantuan ini langsung kita salurkan ke desa-desa terdampak banjir, terutama wilayah yang hingga hari ini masih terisolir. Kami prioritaskan lokasi yang aksesnya sulit dan warganya sangat membutuhkan pasokan logistik,” ujar Nanang.

Hingga hari ini, beberapa kawasan di dua kabupaten tersebut masih terputus akibat tingginya debit air yang menggenangi badan jalan serta merusak infrastruktur penghubung. Distribusi bantuan dilakukan melalui jalur darat menggunakan kendaraan taktis, dan pada titik tertentu dilakukan dengan perahu untuk menjangkau desa-desa yang tidak bisa dilalui kendaraan.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa suplai logistik akan terus dikirim secara berkala hingga kondisi darurat dinyatakan membaik. Penanganan banjir juga dilakukan secara terpadu melibatkan BPBD, TNI/Polri, Basarnas, dan perangkat desa.

Kedatangan bantuan tahap kedua ini diharapkan mampu meringankan beban warga yang hingga kini masih bertahan di rumah masing-masing ataupun di posko pengungsian. Pemerintah daerah juga terus melakukan pendataan untuk memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan secara merata dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.