Scroll untuk baca berita
AcehACEH BARAT

Diduga Proyek Pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat Tidak Mengikuti Standar SNI, APH Diminta Usut Tuntas

5310
×

Diduga Proyek Pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat Tidak Mengikuti Standar SNI, APH Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Aceh Barat — Proyek pembangunan gedung Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) 15 Samatiga di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran Tim Liputan Khusus Aceh, ditemukan adanya dugaan bahwa proses pekerjaan di lapangan tidak memenuhi standar mutu konstruksi sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Temuan tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh Media mata Aceh .com Tim Lipsus Aceh setelah melakukan investigasi langsung ke lokasi. Dari pengamatan tim, terdapat indikasi bahwa pekerjaan konstruksi tidak mengikuti spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam standar SNI, seperti:

SNI 2847:2019 — Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung

SNI 1726:2019 — Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non-Gedung

SNI secara umum mengatur detail mutu material, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, serta persyaratan teknis dan administrasi. Namun, di lapangan diduga terdapat penyimpangan terhadap standar tersebut.

Dugaan Adanya Upaya Menutup Informasi Publik

Sejumlah pihak menilai, informasi terkait proyek ini sulit diakses oleh media. Diduga ada kerja sama antara pihak Dinas Pendidikan Aceh Barat dengan beberapa media tertentu untuk menghambat akses informasi dan menghalangi publik mendapatkan data yang transparan.Selasa, (11/11/2025)

Dalam pemberitaan lanjutan, salah satu media yang disebutkan sebagai konsultan pengawasan menyatakan siap menempuh jalur hukum bila pemberitaan dianggap tidak sesuai fakta. Menanggapi hal tersebut, Tim Liputan Khusus menegaskan bahwa karya jurnalistik harus berdasarkan temuan lapangan dan fakta objektif, bukan justru membela kepentingan tertentu.

“Jurnalis bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Pers, bukan untuk melindungi atau membekingi suatu pihak,” ujar salah satu jurnalis yang melakukan liputan.

Minim Pengawasan, Diduga Ada Kepentingan Politik

Selain dugaan pelanggaran standar SNI, indikasi lain adalah minimnya pengawasan dari konsultan dan Dinas Pendidikan. Sumber internal menyebut adanya keterlibatan pihak tertentu yang menjadi pendukung kandidat politik, sehingga proyek diduga dikerjakan secara asal jadi demi memperoleh keuntungan maksimal.

Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Dr. Husensah, S.Pd., M.Pd., memberikan jawaban singkat:

“Apakah sudah diukur speknya sehingga Anda mengatakan kurang dan tidak sesuai?”

Harapan Publik

Masyarakat dan insan pers berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengusut dugaan penyimpangan, mulai dari prosedur perencanaan, sistem pengawasan, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Transparansi dan pengawasan ketat menjadi penting untuk memastikan bahwa proyek pendidikan yang menggunakan uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.