Scroll untuk baca berita
AcehKesehatan

Rumah Sakit Umum Cahaya Husada Resmi Beroperasi di Nagan Raya

233
×

Rumah Sakit Umum Cahaya Husada Resmi Beroperasi di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH bersama jajaran saat meresmikan Rumah Sakit Umum Cahaya Husada (RSU-CH) di Gampong Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kamis (18/9/2025).dok poto newsbidik.com Zahari.

NEWS BIDIK, NAGAN RAYA – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH, bersama Wakil Bupati meresmikan Rumah Sakit Umum Cahaya Husada (RSU-CH) di Gampong Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Kamis (18/9/2025).

Direktur RSU-CH, dr. Edi Hidayat, Sp.PD, dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran rumah sakit ini diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, mulai dari layanan dokter umum hingga dokter spesialis.

“Selain memberikan pelayanan medis, RSU-CH juga siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam pemerataan layanan kesehatan, serta membuka kesempatan bagi para dokter untuk bekerja dan mengabdi di rumah sakit ini,” ujar dr. Edi.

Plt Kadinkes Nagan Raya, Hj. Syarifah Burhani, menambahkan bahwa kehadiran RSU-CH menjadi harapan baru bagi masyarakat. Ia optimistis rumah sakit ini mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, TRK, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pihak manajemen RSU-CH. Menurutnya, pendirian rumah sakit swasta tersebut merupakan jawaban atas harapan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

“Kami berharap RSU-CH dapat menghadirkan layanan dokter spesialis, terutama spesialis jantung dan stroke, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh berobat ke luar daerah,” ujar TRK.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, lanjutnya, akan mendukung penuh program-program RSU-CH dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan Nagan Raya yang sehat

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.