Scroll untuk baca berita
AcehPolitik

Kepala Desa Alue Bata Bantah Tuduhan Penyelewengan, Minta Pemberitaan Dipertanggungjawabkan

3
×

Kepala Desa Alue Bata Bantah Tuduhan Penyelewengan, Minta Pemberitaan Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Alue Bata, Idrus, bersama aparatur desa menegaskan klarifikasi atas tudingan penyelewengan Dana Desa yang dinilai hanya opini dan mencemarkan nama baik.” Kamis, (17/9/2025). Dok poto newsbidik.com /Zahari Z,

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Kepala Desa Alue Bata, Idrus, bersama jajaran aparatur desa angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya dugaan penyelewengan dana desa. Ia menegaskan, pemberitaan tersebut tidak berdasar, bersifat opini, dan berpotensi mencemarkan nama baik pemerintah desa. Kamis, (18/9/2025).

Pernyataan yang dilontarkan hanya opini publik dan tidak disertai bukti. Kami selaku aparatur desa siap mempertanggungjawabkan semua penggunaan anggaran. Namun, pihak yang menyebarkan informasi juga harus siap mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Idrus di Nagan Raya.

Idrus menyesalkan isi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyimpangan, padahal Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Tadu Raya bersama pendamping desa sudah turun langsung melakukan evaluasi terhadap kegiatan sarana prasarana desa yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024.

Lebih lanjut, Idrus berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik tersebut. “Kami berharap pihak APH mengusut tuntas pernyataan dan pemberitaan yang tidak benar itu agar tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi pengelolaan Dana Desa selalu dijalankan sesuai aturan yang berlaku, dan pihaknya terbuka untuk diaudit. “Kami tidak pernah menutup diri. Semua sudah sesuai mekanisme. Justru kami meminta agar pihak-pihak yang menyebarkan tudingan sepihak dapat diproses hukum,” pungkas Idrus.

Tinggalkan Balasan

DIY

“Proses belajar harus tetap berjalan, hanya bentuknya disesuaikan dengan kondisi. Jangan sampai sekolah atau kuliah ditutup lalu menimbulkan kesan seolah-olah Jogja tidak aman,” tegas Sri Sultan HB X saat konsolidasi bersama pimpinan perguruan tinggi di Kepatihan, Yogyakarta.

Aceh

“Selama belum ada keputusan Pengadilan Negeri Nagan Raya, kami akan tetap melarang pihak manapun, termasuk BPN/ATR, masuk untuk mengukur tanah di Desa Cot Rambong. Ini demi tegaknya hukum dan hak masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Cot Rambong.