Scroll untuk baca berita
PendidikanPolitikSemarang

Ahmad Luthfi Dorong Mahasiswa Unimus Junjung Integritas dan Jiwa Melayani

225
×

Ahmad Luthfi Dorong Mahasiswa Unimus Junjung Integritas dan Jiwa Melayani

Sebarkan artikel ini
saat memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Senin (8/9/2025). Dok. Humas Unimus./Tarsoni.

NEWS BIDIK, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan bahwa pemimpin sejati harus memiliki integritas serta karakter melayani masyarakat. Pesan tersebut ia sampaikan saat memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Senin (8/9/2025).

baca juga

Prabowo Resmi Angkat Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Baru di Kabinet Merah Putih

Dalam kesempatan itu, Luthfi hadir memenuhi undangan Rektor Unimus, Masrukhi, untuk memberi motivasi sekaligus membuka ruang dialog bersama mahasiswa baru. Suasana aula kampus berlangsung hidup, terutama ketika mahasiswa dipersilakan mengajukan pertanyaan.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Aspirasi Rakyat Akan Didengar dan Ditindaklanjuti

Salah satunya datang dari Aulia Dwi Puspita, mahasiswa Fakultas Kedokteran. Ia menyinggung isu intervensi pejabat dalam pemerintahan yang kerap memicu demonstrasi. Pertanyaan kritis juga diajukan Setiawan, mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora (FIPH), yang menyoroti menurunnya kepercayaan pemuda terhadap pemimpin akibat kasus korupsi.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Menanggapi itu, Luthfi justru mengaku bangga atas keberanian mahasiswa menyuarakan kegelisahan publik. Ia meyakini masa depan Jawa Tengah dan Indonesia akan lebih cerah di tangan generasi muda yang berani berpikir kritis, sebagaimana pesan Bung Karno tentang peran pemuda mengguncang dunia.

“Pemimpin itu harus berjiwa melayani, menerima semua aspirasi rakyat, dan membangun kepercayaan. Kantor gubernur adalah rumah rakyat, siapa pun boleh datang menyampaikan keluh kesah,” tegasnya.

baca juga

Perjuangan Rinda: Bocah Korban Kebakaran Barongan, Bertahan di Tengah Derita dan Harapan

Ia menambahkan, seorang pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa wajib memiliki kesatuan visi dan kemampuan menyelesaikan persoalan publik. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan pemerintah harus berpihak pada masyarakat serta terbebas dari campur tangan politik.

“Tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun. Di Jawa Tengah kami menerapkan merit system, sesuai kapasitas dan kemampuan. Itu yang harus dijaga,” jelas Luthfi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya integritas dengan perumpamaan, “ikan itu busuk dari kepala.” Artinya, keteladanan harus dimulai dari pimpinan. Karena itu, seluruh perangkat daerah di Jateng diwajibkan membangun zona integritas dan mengikuti pendidikan antikorupsi hingga tingkat desa.

“Transparansi sudah kami buka melalui media sosial dan portal resmi pemerintah. Anggaran bisa diakses publik agar masyarakat ikut mengawasi. Dengan begitu, tidak ada ruang untuk praktik korupsi, main amplop, atau permainan di bawah meja,” tandasnya.

baca juga 

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Gudang diduga menjadi pusat penimbunan solar bersubsidi di Desa Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang akhirnya terbongkar. Tim investigasi menemukan puluhan tandon 1.000 liter, mesin pompa besar, serta jejak aktivitas armada mobil yang keluar-masuk membawa BBM dari berbagai SPBU. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan mafia solar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.”

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”