Scroll untuk baca berita
PendidikanPOLRES PANGANDARANPOLRI

Video Perundungan Siswa SMP Negeri 6 Padaherang Jadi Viral, Orang Tua Laporkan ke Polisi

317
×

Video Perundungan Siswa SMP Negeri 6 Padaherang Jadi Viral, Orang Tua Laporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, PANGANDARAN .Sebuah rekaman pendek berdurasi 42 detik yang memperlihatkan aksi perundungan melibatkan pelajar SMP di Kabupaten Pangandaran menjadi perbincangan di jagat maya. Video yang diunggah ke Facebook itu menangkap adegan seorang siswa dipukul hingga terjatuh saat kegiatan sepak bola antar-kampung di wilayah Desa Panyutran, Sabtu sore,9 Agustus, 2025

Baca Juga 

Gebyar Merah Putih Polres Pangandaran Semarakkan HUT RI ke-80, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Dalam tayangan tersebut terlihat dua siswa saling berhadapan; seorang siswa bertubuh lebih tinggi lalu memukul wajah siswa yang berdiri di hadapannya sebanyak dua kali sehingga korban tersungkur. Setelah terjatuh, pelaku tampak membantu korban bangkit, sementara siswa lain di sekitar lokasi memilih menjauh.

Kepala SMP Negeri 6 Padaherang, Islah Hadiansyah, membenarkan bahwa kedua anak yang terekam dalam video merupakan murid sekolahnya. Menurut Islah, peristiwa itu berlangsung di luar jam pelajaran dan tidak terjadi di lingkungan sekolah. Pernyataan kepsek disampaikan pada Senin,(11/8/ 2025).

Baca Juga

Nelayan dan Polres Pangandaran Gelar Penghormatan Bendera Merah Putih di Tengah Laut

Orang tua korban telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib. Penanganan awal kasus oleh Polres Pangandaran dilakukan pada Minggu, 10 Agustus 2025. Islah menyatakan pihak sekolah tidak berwenang mengurai kronologi selengkapnya karena proses penyelidikan dan penanganan kasus diserahkan kepada kepolisian.

Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah berencana mendampingi orang tua ke Mapolres Pangandaran untuk proses klarifikasi dan penyelesaian. Sekolah juga menegaskan akan meningkatkan pendampingan dan pembinaan kepada siswa agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga 

Polres Pangandaran Tetapkan Mahasiswa sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online Bertepatan Hari Anti Perdagangan Manusia

Keterangan resmi dari Polres Pangandaran terkait perkembangan penyelidikan belum disampaikan ke publik hingga berita ini diturunkan.

 

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.

Nasional

Oleh: Veronica Zulkarnaen S.I.Kom
Amok 2025 membuka peluang reformasi jilid dua. Jika kesempatan ini diabaikan, bangsa ini akan terjebak dalam siklus represi dan amok yang berulang. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah awal untuk membangun demokrasi yang lebih kokoh, stabilitas yang lebih adil, dan negara hukum yang sungguh-sungguh melindungi rakyatnya.”

DIY

“Proses belajar harus tetap berjalan, hanya bentuknya disesuaikan dengan kondisi. Jangan sampai sekolah atau kuliah ditutup lalu menimbulkan kesan seolah-olah Jogja tidak aman,” tegas Sri Sultan HB X saat konsolidasi bersama pimpinan perguruan tinggi di Kepatihan, Yogyakarta.