Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga DPRK, Bupati, dan Dinas Terkait Hanya Formalitas Membela Masyarakat: Penyerobotan oleh Perusahaan Tak Kunjung Diselesaikan

361
×

Diduga DPRK, Bupati, dan Dinas Terkait Hanya Formalitas Membela Masyarakat: Penyerobotan oleh Perusahaan Tak Kunjung Diselesaikan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Nagan Raya, Aceh – Rasa keadilan di tengah masyarakat Kabupaten Nagan Raya terus tergerus. Dalam berbagai persoalan agraria, masyarakat selalu menjadi pihak yang dipersalahkan, sementara pengusaha pemegang HGU seolah kebal hukum. Ironisnya, pada peringatan Kemerdekaan RI ke-80 tahun ini, sebagian rakyat Nagan Raya justru merasa masih dijajah – bukan oleh bangsa asing, tetapi oleh sistem yang lemah dan penguasa yang tak berpihak.

Amanah UUD 1945 dan nilai-nilai luhur Pancasila, yang seharusnya menjadi fondasi keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, kini terkesan hanya menjadi jargon dalam pidato resmi. Di lapangan, kemerdekaan sejati seolah hanya dinikmati oleh para pejabat dan elite, sementara rakyat kecil menjadi korban praktik korporasi dan kelumpuhan penegakan hukum.Senen, (11/8/2025).

Baca Juga 

Agraria Indonesia Dalam Kekacauan Struktural, Aceh Punya Jalan Keluar Tapi Tak Melangkah

Janji politik Bupati Nagan Raya untuk “mengembalikan marwah daerah” pun kini dipertanyakan. Ketika konflik agraria memuncak di Kecamatan Tadu Raya dan Beutong, akibat dugaan penyerobotan lahan ulayat masyarakat oleh PT Kharisma Iskandar Muda (PT KIM), tak satu pun langkah nyata yang tampak dari pihak eksekutif maupun legislatif.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula DPRK Nagan Raya hanya menjadi ruang simbolik yang jauh dari penyelesaian substansi. Berkali-kali hasil rapat tak pernah ditindaklanjuti di lapangan. Tak ada keberanian mengeksekusi keputusan politik untuk berpihak kepada rakyat. Lembaga Dewan pun dinilai kehilangan “taji” dan daya tawar (bargaining power) dalam menghadapi perusahaan besar yang diduga memiliki beking kuat.

Baca Juga

Diduga Proyek Irigasi Jeuram Tak Transparan, Puluhan Petani Kuala Nagan Raya Tuntut Kepastian

Sikap diam aparat penegak hukum memperkuat dugaan adanya kompromi kekuasaan yang membiarkan konflik terus berlangsung. Masyarakat yang menuntut keadilan dibiarkan menghadapi tekanan, intimidasi, dan bahkan kriminalisasi. Sementara korporasi dengan mudah memperluas wilayah tanpa sanksi dan kontrol.

Baca Juga

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

Situasi ini menandai kemunduran demokrasi lokal dan mempertegas adanya krisis kepercayaan terhadap institusi negara. Masyarakat menagih tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan simpatik. Jika pemerintah dan wakil rakyat terus gagal menjawab jeritan rakyat, maka ketimpangan dan kemarahan sosial hanya tinggal menunggu waktu untuk meledak.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Aceh

“Keberadaan perusahaan di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar serta tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat harus terus dibangun melalui komunikasi, musyawarah, dan kerja sama yang berkelanjutan,” — Teuku Khalilullah, Camat Tadu Raya.

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.