Scroll untuk baca berita
Jepara

Proyek Jalan di Desa Mambak Jepara Diduga Asal Jadi, LPK Ancam Laporkan ke Tipikor

1097
×

Proyek Jalan di Desa Mambak Jepara Diduga Asal Jadi, LPK Ancam Laporkan ke Tipikor

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Jepara – Proyek pengaspalan jalan di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang berlokasi di RW 03 dan bersumber dari dana bantuan provinsi Jawa Tengah senilai Rp150 juta itu kini kondisinya telah rusak, padahal baru saja selesai dikerjakan.

Pantauan langsung tim media pada Senin (4/8/2025), permukaan jalan tampak retak-retak dan mengelupas di sejumlah titik. Warga menduga pekerjaan dilakukan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami berterima kasih jalan depan rumah kami sudah diperbaiki, tapi sangat disayangkan kualitasnya buruk. Campuran aspalnya tidak matang dan struktur dasarnya tidak diperhatikan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Proyek ini juga diduga dikerjakan oleh kontraktor tanpa sertifikasi teknis dan tidak menggunakan cairan perekat (tack coat) sebagaimana mestinya dalam proses pengaspalan.

Saat dikonfirmasi melalui telepon hingga tiga kali, Kepala Desa Mambak enggan menjawab. Sikap ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap transparansi publik dan kontrol sosial dari media.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Jepara, Ujatko, menegaskan bahwa proyek yang didanai oleh negara—baik dari Banprov, Bankab, maupun Dana Desa—adalah tanggung jawab penuh pemerintah desa.

“Pemerintah desa tidak bisa lepas tangan dan melempar tanggung jawab ke pihak lain. Kami akan segera melaporkan proyek pengaspalan di Desa Mambak ke unit Tipikor agar jadi pelajaran dan evaluasi bersama,” tegas Ujatko.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur harus mematuhi aturan yang berlaku, bukan asal jadi demi mengejar target.

“Semua pembangunan jalan aspal ada aturan teknisnya. Kalau dikerjakan tanpa patokan yang benar, hasilnya tidak akan bertahan lama dan hanya buang-buang anggaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).

Jawa Tengah

Pembangunan revitalisasi SMP Tahfidz Annur Tahunan Jepara kembali disorot. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi, mulai dari pengecoran hingga atap yang dinilai tidak memenuhi standar. Minimnya pengawasan proyek turut menjadi sorotan, sementara panitia tetap optimistis pekerjaan selesai sebelum tenggat, meski progres dinilai jauh dari target.”

Hukum & Kriminal

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat penyimpangan pada proyek revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara. Pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola justru dikerjakan oleh pihak rekanan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Lembaga dan tim media berencana membawa temuan ini ke BPK serta Kejaksaan untuk memastikan ada penegakan hukum yang tegas.”

Jawa Tengah

Polemik antara warga Desa Damarjati dan pemerintah desa mencuat setelah Agos Alesta menyampaikan kritik terbuka terkait kedisiplinan aparatur dan dugaan masalah administrasi. Pemerintah desa membantah tuduhan tersebut dan menilai aksi itu dilakukan tanpa konfirmasi. Kedua pihak kini saling memberi klarifikasi, sementara masyarakat menunggu langkah mediasi agar konflik tidak melebar.