Scroll untuk baca berita
AcehHukum

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

881
×

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Aceh ,Nagan Raya. Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 , Desa Blang bintang Kecamatan Kuala tidak ada keterbukaan informasi publik , Kuat dugaan kepala desa serta Aparatur desa dibantu oknum oknum yang terkait untuk memuluskan sehingga tertutup rapi demi keuntungan bersama oknum tertentu

Menurut keterangan masyarakat desa Blang bintang disaat ditemui awak media ini yang tidak mau dipublikasikan namanya menjelaskan selama ini setiap penggunaan Anggaran Desa desa Minim Keterbukaan informasi publik bahkan ada bantuan CRS perusahaan menurut keterangan masyarakat setempat. Senen, (4/8/2025).

Sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik , Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan kepada publik , untuk menyediakan, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel .

Sesuai dengan undang-undang yang mengatur pengelolaan dana desa di Indonesia adalah undang-undang republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 Tentang desa.selain itu ada juga peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan yang terkait Dengan dana desa.

Peraturan pemerintahan nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN.

Sesuai dengan data Permen desa diduga ada pekerjaan fiktif anggaran Dana Desa tahun 2024 terdapat 2 item pekerjaan , Pemeliharaan jalan usaha tani dengan Anggaran sebesar Rp 71.420.000. dan Rp 90.578.000. disaat awak media mempertanyakan pada masyarakat tidak mengetahui pekerjaan tersebut , Diduga kepala desa dibantu Pendamping Desa

Disaat awak konfirmasi kepala desa Blang bintang melalui seluler pesan WhatsApp dengan tanggapan balasan terima kasih atas kritik nya

Menurut keterangan masyarakat kepala desa tersebut telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Nagan Raya setelah masyarakat melakukanya

Diharapkan Kepada Aparat Penegak Hukum menindak lanjuti usut sampai tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Penggunaan Dana Desa tersebut sehingga Dana desa dapat di nikmati oleh masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT KIM di Nagan Raya kembali memicu kemarahan warga. Meski Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRK, aksi perusakan tanaman dan pembongkaran pondok milik masyarakat terus terjadi. Warga menilai perusahaan bertindak semena-mena dan mengabaikan kewajiban HGU, sementara pemerintah daerah dan DPRK terkesan tak berdaya menghadapi pengusaha perkebunan besar.”

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Aceh

Peresmian RSU Cahaya Husada menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Nagan Raya. Pemerintah daerah berharap rumah sakit ini menghadirkan dokter spesialis jantung dan stroke agar masyarakat dapat terlayani lebih optimal.”