Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNasionalNEWS-BIDIK. CIAMIS

Pesan Menteri Agus Saat Pembebasan Warga Binaan Lapas Ciamis Tuai Perhatian

4953
×

Pesan Menteri Agus Saat Pembebasan Warga Binaan Lapas Ciamis Tuai Perhatian

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Ciamis – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung program pembinaan di dalam lapas. Ucapan ini disampaikannya usai momen pembebasan bersyarat seorang narapidana yang sebelumnya sempat viral karena ditolak keluarganya, namun kini berhasil kembali menatap masa depan berkat pembinaan intensif yang dijalani. Kamis, 17/7/2025).

 

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat, tokoh agama, mitra pendidikan, serta lembaga sosial yang turut mendampingi para warga binaan. Semoga semangat mereka untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mendalami ilmu agama tetap tumbuh, demi bekal saat kembali ke masyarakat kelak,” ujar Supriyanto.

 

Menanggapi peristiwa viral tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memberikan pernyataan khusus. Ia menekankan bahwa pembinaan warga binaan harus dilandaskan pada Asta Cita Presiden yang dijabarkan ke dalam 13 program akselerasi pemasyarakatan.

 

“Setiap program pembinaan kami desain sesuai dengan kondisi dan dinamika di lapangan. Ada banyak temuan yang harus segera disikapi. Tujuannya agar para narapidana benar-benar mendapatkan perubahan yang nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujar Menteri Agus.

 

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari warga binaan. “Ajaran agama jika hanya dihafal, akan menjadi kalimat mati tanpa makna. Namun bila dipraktikkan, akan menjadi hidup dan menumbuhkan harapan. Bagi mereka yang benar-benar mengimani, pembinaan ini adalah jalan pulang yang sesungguhnya,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Agus mendorong seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan agar aktif membangun jejaring dengan berbagai pihak, termasuk investor dan lembaga pelatihan. Hal ini bertujuan agar warga binaan memiliki keterampilan yang berguna, mendapatkan premi kerja, dan memiliki tabungan sebagai modal setelah bebas.

 

“Kita perbanyak Balai Latihan Kerja (BLK). Saya minta para kepala lapas untuk tidak hanya bekerja di dalam, tapi juga bergaul dan menjalin kerja sama di luar. Agar warga binaan punya skill, penghasilan, dan kesiapan saat kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya.

 

Pesan dan perhatian Menteri Agus ini menjadi penguat semangat bagi seluruh petugas Lapas Ciamis, sekaligus menjadi harapan baru bagi para warga binaan yang ingin bangkit dan memulai hidup yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

“Saya sangat mengapresiasi inovasi pelayanan Lapas Ciamis. Layanan SIMANJA ini benar-benar memudahkan keluarga warga binaan dalam memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Semua kebutuhan administrasi hingga pengajuan hak bisa diakses hanya lewat WhatsApp,” ujar Rama Pratama Putra, S.Pd, Ketua YBAN Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, Kasubsi Register dan Bimkemasy Lapas Kelas IIB Ciamis, Ipan SH, menyebutkan bahwa SIMANJA merupakan inovasi layanan berbasis WhatsApp yang diciptakan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi hak dan kewajiban warga binaan.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang transparan dan mudah diakses masyarakat. Cukup dengan menghubungi nomor 0821-1684-9818, semua pertanyaan akan dijawab secara akurat,” terang Ipan SH.

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.

Nasional

“Tanah adat tidak boleh dipermainkan oleh mafia tanah, pejabat, maupun pihak yang bersembunyi di balik dokumen administratif. Apa yang dilakukan Willem RN Buratehi Bewela adalah bentuk perlawanan terhadap praktik manipulasi tanah adat yang merugikan masyarakat Papua,” tegas Wilson Lalengke, alumni Lemhannas RI, menanggapi pencabutan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Adat Marga Bewela di Sorong.