Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNasionalNEWS-BIDIK. CIAMIS

Pesan Menteri Agus Saat Pembebasan Warga Binaan Lapas Ciamis Tuai Perhatian

5020
×

Pesan Menteri Agus Saat Pembebasan Warga Binaan Lapas Ciamis Tuai Perhatian

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Ciamis – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung program pembinaan di dalam lapas. Ucapan ini disampaikannya usai momen pembebasan bersyarat seorang narapidana yang sebelumnya sempat viral karena ditolak keluarganya, namun kini berhasil kembali menatap masa depan berkat pembinaan intensif yang dijalani. Kamis, 17/7/2025).

 

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat, tokoh agama, mitra pendidikan, serta lembaga sosial yang turut mendampingi para warga binaan. Semoga semangat mereka untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mendalami ilmu agama tetap tumbuh, demi bekal saat kembali ke masyarakat kelak,” ujar Supriyanto.

 

Menanggapi peristiwa viral tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memberikan pernyataan khusus. Ia menekankan bahwa pembinaan warga binaan harus dilandaskan pada Asta Cita Presiden yang dijabarkan ke dalam 13 program akselerasi pemasyarakatan.

 

“Setiap program pembinaan kami desain sesuai dengan kondisi dan dinamika di lapangan. Ada banyak temuan yang harus segera disikapi. Tujuannya agar para narapidana benar-benar mendapatkan perubahan yang nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujar Menteri Agus.

 

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari warga binaan. “Ajaran agama jika hanya dihafal, akan menjadi kalimat mati tanpa makna. Namun bila dipraktikkan, akan menjadi hidup dan menumbuhkan harapan. Bagi mereka yang benar-benar mengimani, pembinaan ini adalah jalan pulang yang sesungguhnya,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Agus mendorong seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan agar aktif membangun jejaring dengan berbagai pihak, termasuk investor dan lembaga pelatihan. Hal ini bertujuan agar warga binaan memiliki keterampilan yang berguna, mendapatkan premi kerja, dan memiliki tabungan sebagai modal setelah bebas.

 

“Kita perbanyak Balai Latihan Kerja (BLK). Saya minta para kepala lapas untuk tidak hanya bekerja di dalam, tapi juga bergaul dan menjalin kerja sama di luar. Agar warga binaan punya skill, penghasilan, dan kesiapan saat kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya.

 

Pesan dan perhatian Menteri Agus ini menjadi penguat semangat bagi seluruh petugas Lapas Ciamis, sekaligus menjadi harapan baru bagi para warga binaan yang ingin bangkit dan memulai hidup yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”

DPRD KAB PANGANDARAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada 1 Oktober 2025 menjadi momentum penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 serta penguatan regulasi daerah melalui empat Raperda inisiatif. Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menuntaskan seluruh agenda pembahasan demi mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran.”