Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYAPeristiwa

Hidup Dalam Kekurangan, Ruslaini dan Anak ODGJ di Nagan Raya Butuh Uluran Tangan

780
×

Hidup Dalam Kekurangan, Ruslaini dan Anak ODGJ di Nagan Raya Butuh Uluran Tangan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Nagan Raya – Di tengah kemeriahan peringatan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, masih ada warganya yang luput dari perhatian. Ruslaini, seorang ibu asal Desa Purworejo, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, hidup dalam kondisi serba kekurangan sambil merawat anak laki-lakinya yang mengalami gangguan jiwa.

 

Kepada tim liputan Aceh yang berkunjung langsung ke rumahnya, Ruslaini menceritakan kisah hidupnya yang penuh keprihatinan. Ia tidak memiliki penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Demi sesuap nasi, ia terpaksa memungut brondolan kelapa sawit dari kebun milik PT Sofindo Seunagan, meski ia sadar hal itu melanggar aturan.

 

“Sering kali kami tidak makan, kalau pun makan hanya dengan nasi dan garam,” tutur Ruslaini dengan mata berkaca-kaca. Selasa, (22/7/2025).

 

Anaknya yang mengalami gangguan jiwa bahkan harus tinggal terkurung di dalam ruangan yang menyerupai jeruji besi selama bertahun-tahun. Kondisi rumah yang ia tempati pun sangat memprihatinkan. Rumah itu adalah milik adik kandungnya, tempat ia menumpang karena tidak memiliki rumah sendiri.

 

Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan dinas terkait, agar Ruslaini dan anaknya dapat memperoleh kehidupan yang layak. Mereka juga sangat membutuhkan uluran tangan para dermawan yang tergerak membantu meringankan beban hidupnya.

 

Bagi masyarakat maupun dermawan yang ingin membantu, dapat langsung mengunjungi kediaman Ruslaini di Desa Purworejo, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, tepat di samping masjid desa tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Jawa Tengah

Polemik antara warga Desa Damarjati dan pemerintah desa mencuat setelah Agos Alesta menyampaikan kritik terbuka terkait kedisiplinan aparatur dan dugaan masalah administrasi. Pemerintah desa membantah tuduhan tersebut dan menilai aksi itu dilakukan tanpa konfirmasi. Kedua pihak kini saling memberi klarifikasi, sementara masyarakat menunggu langkah mediasi agar konflik tidak melebar.